FAKTA Terkini Kasus Dugaan Prostitusi Online Artis VS: Disebut Pemain Sinetron, Ada Uang Rp 30 Juta
Artis VS diamankan polisi Bandar Lampung lantaran diduga terlibat dalam prostitusi artis, Selasa (28/7/2020) malam. Polisi temukan uang Rp 30 juta.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Satu lagi nama artis tanah air yang dikaitkan dengan dugaan kasus prostitusi artis.
Adalah VS, seorang artis perempuan yang diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Selasa (28/7/2020) malam.
Artis VS ditangkap di sebuah hotel bintang empat di bilangan Telukbetung Selatan karena diduga terkait praktik prostitusi online (daring).
Selain mengamankan VS, polisi juga menahan dua laki-laki berinisial I dan M yang diduga sebagai muncikari praktik prostitusi online tersebut.
Baca: Artis VS Diamankan Bersama 2 Muncikari di Bandar Lampung, Diduga Pasang Tarif Kencan Rp 30 Juta
Baca: Dikawal Ketat Polisi, Ini Foto Artis VS Saat Proses Pemeriksaan Kasus Dugaan Prostitusi
Dikutip dari Tribun Lampung, pemeriksaan terhadap ketiga orang masih berlangsung hingga kini.
Namun, polisi telah memastikan tentang sosok artis VS yang ditangkap.
Polisi juga menemukan uang tunai sebesar Rp 30 juta di lokasi penggerebekan VS.
Berikut sejumlah fakta terkini kasus prostitusi online artis yang diduga melibatkan VS, dihimpun Tribunnews.com dari Tribun Lampung dan Kompas.com:
1. Sosok artis VS
Setelah menjadi teka-teki tentang sosok artis VS, Polresta Bandar Lampung akhirnya mau membuka sedikit informasi terkait sang artis.
Polisi memastikan, VS yang ditangkap berprofesi sebagai artis dan pemain sinetron.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Yan Budi Jaya mengatakan, dari pemeriksaan sementara, VS diketahui adalah figur publik.
"Informasinya begitu (artis)," kata Yan Budi di depan Ruang PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung, dikutip dari Kompas.com.
Sayangnya, polisi masih menutup rapat identitas atau siapa sebenarnya sosok artis VS ini.