Artis Vernita Syabilla Ditawarkan Rp 30 Juta, 2 Muncikari Dapat Rp 10 Juta
Artis Vernita Syabilla dijual dengan tarif Rp 30 juta kepada pria hidung belang di Bandar Lampung. Muncikarinya kebagian Rp10 Juta.
Editor: Anita K Wardhani
Alasannya, ia menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"VS ditetapkan sebagai saksi dan tetap dilakukan proses pemeriksaan guna pengembangan," tandasnya.
Didampingi Kuasa Hukum
Dari pantauan Tribunlampung.co.id, Teguh Margono selaku kuasa hukum Vernita Syabilla sudah tiba di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis sekira pukul 09.30 WIB.
Teguh mengatakan, kedatangannya ke Mapolresta Bandar Lampung untuk melihat kondisi terakhir Vernita Syabilla.
"Kami ke sini untuk melihat kondisi terakhir VS dan akan kami dampingi sampai tuntas," ujarnya.
Menurut Teguh, saat berkomunikasi terakhir, Vernita Syabilla dalam kondisi baik.
Meski demikian, ia ingin memastikan kembali kondisi kliennya.
"Dan dia berpesan kepada mamanya jika dia dalam kondisi sehat. Setelah ini akan saya sampaikan (kondisinya)," tandasnya.
Bukti Transfer dan Uang Tunai
Petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung mengamankan Vernita Syabilla di sebuah hotel bintang di Bandar Lampung, Selasa (28/7/2020) malam.
Vernita Syabilla diamankan bersama dua orang terduga muncikari berinisial MAZ dan MM serta pengusaha berinisial S.
Artis Vernita Syabilla (VS) ternyata menawarkan jasa kencan kepada sejumlah rekanan terduga muncikari, MAZ dan MM, yang hendak menggunakan jasanya.
Tarif kencan Vernita diduga sebesar Rp 30 juta semalam.
Artis yang pernah terlibat skandal dengan vokalis band Five Minute itu digelandang ke Mapolresta Bandar Lampung dari sebuah hotel berbintang di Bandar Lampung, Selasa (28/7/2020) malam.