Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Lucinta Luna Bantah Miliki Pil Ekstasi Saat Dicecar Jaksa, Mengapa Saat BAP di Kepolisian Mengakui?

Lucinta Luna mengelak dicecar Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Lucinta Luna Bantah Miliki Pil Ekstasi Saat Dicecar Jaksa, Mengapa Saat BAP di Kepolisian Mengakui?
TRIBUNJAKARTA.COM/ELGA HIKARI PUTRA
Abash saat memantau monitor yang menampilkan wajah Lucinta Luna di persidangan PN Jakarta Barat, Rabu (29/7/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lucinta Luna mengelak jika esktasi yang ditemukan polisi saat ditangkap adalah miliknya.

Lucinta Luna mengelak dicecar Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Hal tersebut terkait kepemilikan pil ekstasi yang ditemukan polisi dari kamar apartemen saat menangkap artis kontroversial itu.

Lucinta Luna jalani sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa melalui virtual dari Rutan Pondok Bambu Rabu (29/7/2020) kemarin.

"Bukan milik saya," jawab Lucinta Luna saat ditanyakan kepemilikan ekstasi dalam sidang lanjutan kasusnya yang digelar virtual dari PN Jakarta Barat, Rabu (29/7/2020).

Baca: Beredar Foto Berpose di Mobil Mewah, Lucinta Luna Bebas Keluar Masuk Penjara? Ini Kata Sang Kekasih

Baca: Paha Lucinta Luna Terluka, Mengaku Digigiti Tomcat di Rutan Pondok Bambu

Mendengar jawaban itu, JPU kemudian mencecar sudah berapa kali Lucinta Luna mengonsumsi pil ekstasi.

Berita Rekomendasi

Lucinta Luna lantas mengaku sudah tiga kali mengonsumsi ekstasi, dimana terakhir kali dia mengaku mengomsumsinya sebanyak 1,5 butir jenis SpongeBob pada November 2019 di Malaysia.

"(Terakhir) November tahun lalu 2019. Yang kedua satu tahunnya lagi tahun 2018, yang ketiga 2018," jawab Lucinta tentang pemakaian ekstasi yang pernah dilakukannya.

Karenanya, terkait pil ekstasi yang ditemukan polisi, Lucinta Luna bersikeras bukanlah miliknya.

Sementara itu, saat ditanyakan mengapa di BAP Lucinta Luna mengakui kepemilikan barang haram itu, Lucinta Luna mengaku dalam keadaan tertekan.

"Saat itu saya ketakutan. Akhirnya saya akui itu milik saya," ungkap Lucinta Luna.

Lucinta Luna berada di sebuah ruangan di Rutan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Lucinta Luna berada di sebuah ruangan di Rutan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur. (istimewa)

Diketahui Lucinta Luna didakwa dengan dua pasal yakni Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 60 dan 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika.

Sidang selanjutnya digelar pekan depan dengan agenda menghadirkan saksi meringkankan dari kuasa hukum terdakwa.

Terluka karena Digigit Tomcat
Ada kabar terbaru dari selebgram Lucinta Luna dari balik jeruji besi. Ia mengaku terluka, Bagaimana kondisinya di penjara?

Selama mendekam di Rutan Pondok Bambu, Lucinta Luna digigiti tomcat.

Alhasil, paha artis kontroversial itu mengalami luka kulit.

Kondisi tersebut disampaikan oleh sang kekasih, Abash, yang mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Barat untuk menyaksikan jalannya persidangan Lucinta Luna.

Baca: Abash Ungkap Kondisi Lucinta Luna di Penjara, Akui Pangling Lihat Perubahan Penampilan Sang Kekasih

Baca: Akhirnya Bertemu Lucinta Luna Usai 4 Bulan Terpisah Gegara Kasus Narkoba, Abash Ngaku Pangling

"Tadi dia nelpon di pahanya ada bekas tomcat. Sekarang dia lagi ke klinik minta obat itu. Mungkin kebersihannya kurang, jadinya agak luka di kulit," kata Abash menceritakan kondisi Lucinta Luna, Rabu (29/7/2020).

Selain gigitan tomcat, Abash menyebut kondisi Lucinta Luna dalam keadaan sehat.
Sang kekasih, kata dia, sudah mulai terbiasa dengan kehidupan di Rutan Pondok Bambu.

"Dia sehat, dia juga udah mau adaptasi, makan juga enak. Berat badan juga udah mulai turun," kata Abash.

Soal kondisi badan Lucinta Luna yang menurun, Abash menyebut bukan karena Lucinta Luna sakit atau tertekan.

"Tapi emang karena saya suruh diet," ujarnya sembari tertawa.

Lucinta Luna (kiri) akan menjalani sidang secara virtual di PN Jakarta Barat dari Rutan Pondok Bambu, Rabu (29/7/2020).
Lucinta Luna (kiri) akan menjalani sidang secara virtual di PN Jakarta Barat dari Rutan Pondok Bambu, Rabu (29/7/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/ELGA HIKARI PUTRA)

Batal Dihadirkan ke Ruang Sidang
Lucinta Luna seharusnya Raby (29/7/2020) kemarin menjalani sidang secara langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Lucinta Luna tetap mengikuti persidangan secara virtual di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur tempat dia bertahan.

Kepastian terlihat dari layar monitor yang dipasang di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Barat tempat persidangan akan berlangsung.

Dalam layar monitor terlihat Lucinta Luna mengenakan kemeja putih dan sempat berdandan.

Dalam layar monitor juga menampilkan kamera ke arah Jaksa Penuntut Umum (JPU), kuasa hukum terdakwa dan majelis hakim yang belum memasuki ruang sidang.

Hingga Pukul 15.30 WIB, persidangan hari ini yang beragendakan pemeriksaan Lucinta Luna selaku terdakwa masih belum dimulai.

Sementara itu, kekasih Lucinta Luna, Abash juga datang ke PN Jakarta Barat untuk menyaksikan jalannya persidangan hari ini.

"Tiap minggu memang aku selalu datang untuk mendukung Luna," kata Abash yang juga mengenakan kemeja putih.

Belum diketahui apa alasan pasti yang membuat Lucinta Luna batal dihadirkan secara langsung ke PN Jakarta Barat.

"Harusnya memang datang kesini, tapi ternyata batal, mungkin karena masih PSBB," kata Abash.

Sebelumnya, Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Eko Ariyanto mengatakan, hari ini majelis hakim memerintahkan JPU untuk mendatangkan Lucinta Luna ke PN Jakarta Barat.

"Iya hari ini sidang LL dengan agenda periksa terdakwa. Majelis Hakim memperintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadirkan LL di persidangan hari ini," kata Eko saat dihubungi, Rabu, (29/7/2020).
(TribunJakarta/Elga Hikari Putra)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Lucinta Luna Masih Membantah Miliki Pil Ekstasi saat Sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, 

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas