Vernita Syabila Jadi Tersangka atau Saksi Kasus Prostitusi? Kepastian Statusnya Ditetapkan Hari Ini
Vernita Syabilla sudah 1x24 jam diperiksa penyidik Polresta Bandar Lampung sejak penangkapannya di salah satu hotel berbintang. Bagaimana statusnya?
Editor: Anita K Wardhani
"Rp 15 juta ditransfer, sisanya Rp 15 juta lagi dibayar saat bertemu di Bandar Lampung," tandas Yan Budi.
Temukan Uang dan Kontrasepsi
Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan artis Vernita Syabila terlibat dalam kasus prostitusi online.
Artis Vernita Syabila bersama 2 orang diduga mucikari, berinisial MAZ dan MM, diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung di salah satu kamar hotel berbintang di kawasan Bandar Lampung, Selasa (28/7/2020) malam.
Polisi menemukan beberapa barang bukti yang mengarah ke dugaan prostitusi online seperti bukti transfer dengan nominal Rp 15 juta serta uang tunai Rp 15 juta yang diyakini merupakan hasil transaksi melalui perantara mucikari MAZ dan MM.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya mengungkapkan, selain uang dan bukti transfer, juga ditemukan alat kontrasepsi saat polisi melakukan penggerebekan di dalam kamar hotel.
"Barang bukti lain kami menemukan satu kotak alat kontrasepsi, serta empat unit ponsel," ujar Kapolresta, Rabu (29/7/2020).
Bahkan, lanjut Kapolresta, ada bukti chat, di mana Vernita Syabila menawarkan jasa kencan kepada sejumlah rekanan MAZ dan MM yang hendak menggunakan jasa Vernita Syabila.
"Ada bukti chat di ponselnya (Vernita Syabila), untuk ini kami masih perlu mendalami lebih lanjut," terangnya.
Kapolresta menjelaskan, artis Vernita Syabila dan terduga mucikari MAZ dan MM, ketiganya merupakan warga luar Lampung.
Sedangkan, pengusaha S, pria yang disebut sebagai pengguna jasa Vernita Syabila, merupakan warga Lampung.
Kapolresta menegaskan, saat ini pihaknya hanya melakukan pemeriksaan terhadap artis Vernita Syabila, MAZ dan MM.
Sementara S, sudah diperbolehkan pulang seusai menjalani pemeriksaan di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa malam.
"Kita hanya mengambil keterangan dari yang bersangkutan (S) kemudian tidak kita amankan lebih lanjut sehingga S sudah bisa pulang," bebernya.