Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Vernita Syabilla Sebut Respon Keluarganya Soal Kabar Terlibat Prostitusi Online

Ketika diberikan waktu berbicara oleh Kapolresta Bandar Lampung, Vernita meminta maaf. Ia pun menceritakan respon keluarganya soal kabar protitusi.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Vernita Syabilla Sebut Respon Keluarganya Soal Kabar Terlibat Prostitusi Online
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Artis Vernita Syabilla (blazer cokelat) dihadirkan dalam konferensi pers kasus dugaan prostitusi online di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (30/7/2020). 

Diberitakan sebelumnya, pemain FTV berinisial VS atau Vernita Syabilla diamankan petugas Polresta Bandar Lampung disebuah hotel, Selasa (28/7/2020) malam.

Dalam penangkapan tersebut, Vernita Syabilla sedang bersama dengan dua orang terduga mucikari, yang diduga menjadi perantara kasus prostitusi ini, serta sang pemesan.

Artis Vernita Syabilla (blazer cokelat) dihadirkan dalam konferensi pers kasus dugaan prostitusi online di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (30/7/2020).
Artis Vernita Syabilla (blazer cokelat) dihadirkan dalam konferensi pers kasus dugaan prostitusi online di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (30/7/2020). (Tribunlampung.co.id/Deni Saputra)

 Jadi Saksi

Polisi menetapkan dua muncikari sebagai tersangka kasus dugaan prostitusi online. Sementara Vernita Syabilla jadi saksi.

Kedua tersangka yakni Maila Kaesa (31), warga Pemalang, Jawa Tengah, dan Melianita Nur (21), warga Tambora, Jakarta Barat.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad didampingi Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya mengatakan, kedua tersangka berperan sebagai muncikari.

"Dari gelar perkara yang telah dilaksanakan dapat diputuskan dan ditetapkan dua tersangka dengan inisial MK (Maila Kaesa) dan MNA (Melianita Nur)," kata Pandra dalam konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (30/7/2020).

Berita Rekomendasi

Dalam perkara ini, kata Pandra, Vernita Syabilla ditetapkan sebagai saksi.

Alasannya, ia menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"VS ditetapkan sebagai saksi dan tetap dilakukan proses pemeriksaan guna pengembangan," tandasnya.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas