Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Berstatus Anggota Dewan dan Hamil, Pernikahan Rachel Maryam Akhirnya Sah Setelah 9 Tahun Nikah Siri

Setelah sembilan tahun menikah siri, status pernikahan Rachel Maryam dan Edwin akhirnya sah secara hukum negara.

Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Berstatus Anggota Dewan dan Hamil, Pernikahan Rachel Maryam Akhirnya Sah Setelah 9 Tahun Nikah Siri
Tribun Jakarta/JEPRIMA
Pemain film sekaligus anggota DPR RI, Rachel Maryam Sayidina dengan didampingi suaminya, Edwin Aprihandono melakukan konferensi pers terkait pencemaran nama baik dirinya yang dilakukan oleh seseorang di salah satu jejaring sosial, di Bridcage Cafe, Jakarta Selatan, Selasa (14/5/2013). (Tribun Jakarta/Jeprima) 

Setelah pembacaan hasil ini, Rachel Maryam menuliskan rasa syukurnya di media sosial.

Baca: Program Bayi Tabung Jadi Pilihan Terakhir Fitri Carlina Setelah 6 Tahun Nikah Tak Kunjung Hamil

Melalui media sosial Instagram miliknya, @rachelmaryams ia menuliskan "Alhamdulillah".

Rachel Maryam tulis kata syukur setelah sidang isbatnya dikabulkan
Rachel Maryam tulis kata syukur setelah sidang isbatnya dikabulkan

Bukan hanya kabar bahagia soal status pernikahan mereka, Rachel Maryam ternyata juga telah berbadan dua.

Beberapa momen USG anak kedua Rachel Maryam ini dibagikan di media sosial.

Dikutip dari Kompas.com, bayi dalam kandungannya saat ini adalah alasan dirinya dan suami mengajukan isbat nikah.

“Sebelumnya kami tidak ada urgensi untuk meresmikan pernikahan ini secara negara, namun saat ini saya sedang hamil besar,” kata Rachel Maryam via pesan singkat, Senin.

“Dan kami berpikir akan lebih baik untuk kehidupan dan masa depan bayi kami apabila kami resmi menikah secara negara juga,” tambah Rachel.

Berita Rekomendasi

Berkait dengan sidang yang telah berlangsung, Rachel Maryam juga bersyukur permohonan isbat telah dikabulkan oleh Majelis Hakim.

Dan Rachel juga mengakui telah mengajukan permohonan itu sejak sepuluh hari lalu.

“Benar, pernikahan 16 desember 2011 baru menikah secara agama saja. Alhamdulillah hari ini sudah putusan dan pernikahan kami sah secara negara,” tutur Rachel Maryam.

Diketahui sebelum menikah dengan Edwin, Rachel Maryam dikaruniai seorang anak bernama Muhammad Kale Mata Angin dari pernikahan dengan Ebes.

Sayangnya, pada 13 Oktober 2010 lalu, Rachel dan Ebes telah resmi bercerai.

Dan hak asuh anak jatuh pada Rachel.

(Tribunnews.com/ Siti Nurjannah/ Kompas.com/ Grid.ID)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas