Berstatus Anggota Dewan dan Hamil, Pernikahan Rachel Maryam Akhirnya Sah Setelah 9 Tahun Nikah Siri
Setelah sembilan tahun menikah siri, status pernikahan Rachel Maryam dan Edwin akhirnya sah secara hukum negara.
Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: Whiesa Daniswara
Setelah pembacaan hasil ini, Rachel Maryam menuliskan rasa syukurnya di media sosial.
Baca: Program Bayi Tabung Jadi Pilihan Terakhir Fitri Carlina Setelah 6 Tahun Nikah Tak Kunjung Hamil
Melalui media sosial Instagram miliknya, @rachelmaryams ia menuliskan "Alhamdulillah".
Bukan hanya kabar bahagia soal status pernikahan mereka, Rachel Maryam ternyata juga telah berbadan dua.
Beberapa momen USG anak kedua Rachel Maryam ini dibagikan di media sosial.
Dikutip dari Kompas.com, bayi dalam kandungannya saat ini adalah alasan dirinya dan suami mengajukan isbat nikah.
“Sebelumnya kami tidak ada urgensi untuk meresmikan pernikahan ini secara negara, namun saat ini saya sedang hamil besar,” kata Rachel Maryam via pesan singkat, Senin.
“Dan kami berpikir akan lebih baik untuk kehidupan dan masa depan bayi kami apabila kami resmi menikah secara negara juga,” tambah Rachel.
Berkait dengan sidang yang telah berlangsung, Rachel Maryam juga bersyukur permohonan isbat telah dikabulkan oleh Majelis Hakim.
Dan Rachel juga mengakui telah mengajukan permohonan itu sejak sepuluh hari lalu.
“Benar, pernikahan 16 desember 2011 baru menikah secara agama saja. Alhamdulillah hari ini sudah putusan dan pernikahan kami sah secara negara,” tutur Rachel Maryam.
Diketahui sebelum menikah dengan Edwin, Rachel Maryam dikaruniai seorang anak bernama Muhammad Kale Mata Angin dari pernikahan dengan Ebes.
Sayangnya, pada 13 Oktober 2010 lalu, Rachel dan Ebes telah resmi bercerai.
Dan hak asuh anak jatuh pada Rachel.
(Tribunnews.com/ Siti Nurjannah/ Kompas.com/ Grid.ID)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.