Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Bantah Tudingan Terlibat Prostitusi, Vernita Syabilla Jelaskan Soal Duit yang Masuk ke Rekeningnya

Vernita Syabilla menyampaikan bantahan sebagai jawaban atas pertanyaan wartawan usai menghadiri acara di Jakarta, Kamis (6/8/2020).

Penulis: Herudin
Editor: Willem Jonata
zoom-in Bantah Tudingan Terlibat Prostitusi, Vernita Syabilla Jelaskan Soal Duit yang Masuk ke Rekeningnya
dok pribadi
Vernita Syabilla 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Herudin

TRIBUNNEWS.COM - Penyanyi dangdut sekaligus selebgram Vernita Syabilla bantah menerima uang muka sebesar Rp 10 juta saat ditawari pekerjaan di Bandar Lampung.

Pekerjaan itu terkait dugaan prostitusi online yang sempat menghebohkan beberapa waktu silam.

Vernita Syabilla menyampaikan bantahan sebagai jawaban atas pertanyaan wartawan usai menghadiri acara di Jakarta, Kamis (6/8/2020).

Baca: Manajer Bingung Kabarkan Kondisi Vernita Syabilla ke Pihak Keluarga

Ia beralasan uang sebesar Rp 10 juta masuk ke rekening pribadinya karena tidak mempunyai manajer.

Artis Vernita Syabilla (tengah) dengan dikawal petugas kepolisian dan didampingi penasihat hukum dihadirkan pada konferensi pers terkait prostitusi online yang melibatkan dirinya, di Mapolresta Bandar Lampung, Lampung, Kamis (30/7/2020). Dalam konferensi pers tersebut, Polresta Bandar Lampung menyatakan telah menetapkan dua muncikari sebagai tersangka dalam kasus prostitusi online yang melibatkan selebritis Vernita Syabilla. Kedua tersangka itu yakni Maila Kaesa (31) warga Pemalang, Jawa Tengah, dan Melianita Nur (21) warga Tambora, Jakarta Barat, sedangkan Vernita Syabilla hanya ditetapkan sebagai saksi, dengan barang bukti uang tunai sebesar Rp 15 juta, barang bukti transfer uang Rp 15 juta, dan alat kontrasepsi. Tribun Lampung/Deni Saputra
Artis Vernita Syabilla (tengah) dengan dikawal petugas kepolisian dan didampingi penasihat hukum dihadirkan pada konferensi pers terkait prostitusi online yang melibatkan dirinya, di Mapolresta Bandar Lampung, Lampung, Kamis (30/7/2020). Dalam konferensi pers tersebut, Polresta Bandar Lampung menyatakan telah menetapkan dua muncikari sebagai tersangka dalam kasus prostitusi online yang melibatkan selebritis Vernita Syabilla. Kedua tersangka itu yakni Maila Kaesa (31) warga Pemalang, Jawa Tengah, dan Melianita Nur (21) warga Tambora, Jakarta Barat, sedangkan Vernita Syabilla hanya ditetapkan sebagai saksi, dengan barang bukti uang tunai sebesar Rp 15 juta, barang bukti transfer uang Rp 15 juta, dan alat kontrasepsi. Tribun Lampung/Deni Saputra (Tribun Lampung/Deni Saputra)

Pada kesempatan itu, Vernita Syabilla juga meluruskan pemberitaan tentang uang yang diduga sebagai tarif jasa protitusi.

Baca: Tersandung Kasus Dugaan Prostitusi Online, Pedangdut Vernita Syabilla Masih Kebanjiran Endorse

Menurut dia, uang itu bukan ditemukan di dalam tas atau rekening milikinya, melainkan dua perempuan lainnya yang ditangkap bersamanya.

Berita Rekomendasi

Ketika ditanya pekerjaan apa yang ditawarkan hingga ia terbang ke Bandar Lampung, Vernita Syabilla tidak menjelaskan secara detail.

Artis Vernita Syabilla (blazer cokelat) dihadirkan dalam konferensi pers kasus dugaan prostitusi online di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (30/7/2020).
Artis Vernita Syabilla (blazer cokelat) dihadirkan dalam konferensi pers kasus dugaan prostitusi online di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (30/7/2020). (Tribunlampung.co.id/Deni Saputra)

Tapi Vernita Syabilla memastikan pekerjaan itu jauh dari prostitusi online.

Seperti diketahui Vernita Syabilla diamankan petugas dari Polresta Bandar Lampung pada Selasa (28/7/2020) malam.

Penangkapannya terkait kasus dugaan prostitusi. Dua hari diperiksa, Vernita akhirnya dibebaskan.

Dia diperbolehkan pulang karena berstatus sebagai saksi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas