Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Ini Alasan Kejari Tetapkan Vanessa Angel Sebagai Tahanan Kota

Kasi Intel Kejari Jakbar, Edwin Beslar mengatakan alasan Vanessa Angel menjadi tahanan kota lantaran tengah menyusui anak pertamanya.

Editor: bunga pradipta p
zoom-in Ini Alasan Kejari Tetapkan Vanessa Angel Sebagai Tahanan Kota
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Vanessa Angel bersama Bibi Ardiansyah (tengah) dan kuasa hukumnya Arjana Bagaskara Solichin ditemui di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Kamis (6/8/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat menetapkan tersangka Vanessa Angel sebagai tahanan kota berkait kasus dugaan narkoba.

Kasi Intel Kejari Jakbar, Edwin Beslar mengatakan alasan Vanessa Angel menjadi tahanan kota lantaran tengah menyusui anak pertamanya.

"Sudah (diputuskan), (jadi) tahanan kota. Alasan kemanusiaan bahwa dia sudah punya bayi, yang menyusui anaknya," ungkap Edwin kepada Kompas.com, Kamis (6/8/2020).

Vanessa Angel diserahkan pihak Polres Jakarta Barat ke Kejari Jakarta Barat mengingat berkas perkara sudah memasuki tahap dua.

Baca: Sambil Gendong Bayi, Vanessa Angel Sambangi Kejari Jakarta Barat

Baca: Intip Potret Bayi Vanessa Angel Saat Bergaya Pakai Peci dan Tasbih hingga Curi Perhatian Netizen

Vanessa Angel
Bibi Ardiansyah dan Vanessa Angel (Instagram @vanessaangelofficial)

Sebagai informasi, tahap kedua merupakan pelimpahan tersangka dan barang bukti dari Kepolisian ke Kejaksaan.

Edwin mengatakan, Vanessa Angel melalui kuasa hukumnya menjamin tidak akan melarikan diri dan bertindak kooperatif.

"Jaminan dari suami dan penasihat hukum bahwa tersangka tidak akan melarikan diri dan akan kooperatif selama proses ini sampai persidangan," kata Edwin.

Berita Rekomendasi

Namun, Edwin tak menampik jika Vanessa Angel melanggar, pihak Kejari Jakarta Barat akan mencabut status tahanan kota dan ditahan di Rutan.

"Kalau dia tidak kooperatif dan melanggar itu, ya, kami alihkan lagi penahanan ke tahanan rutan," tegas Edwin.

Sebelumnya, Vanessa Angel ditangkap bersama suaminya, Bibi Ardiansyah, serta asistennya di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, pada 16 Maret 2020 malam.

Dari penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa 20 butir pil xanax.

Detailnya, 15 butir ditemukan di laci meja televisi kamar Vanessa dan 5 butir di dalam tas Vanessa.

Informasi lain, menurut hasil tes urine, Vanessa Angel negatif menggunakan narkoba, sedangkan Bibi positif menggunakan psikotropika golongan empat.

Baca: Vanessa Angel Bagikan Aktivitasnya sebagai Ibu, Alas Kakinya Jadi Sorotan

Baca: Vanessa Angel Ajak Anak dan Suami Foto Ala Keluarga David Beckham

Vanessa Angel Bawa Bayi ke Persidangan

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas