Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Digugat Sebesar Rp 14,3 Miliar Oleh Rekan Bisnisnya, Ashanty Menang: Alhamdulillah

Digugat Sebesar Rp 14,3 Miliar Oleh Rekan Bisnisnya, Ashanty merasa bersyukur usai dinyatakan menang

Penulis: Grid Network
zoom-in Digugat Sebesar Rp 14,3 Miliar Oleh Rekan Bisnisnya, Ashanty Menang: Alhamdulillah
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Ashanty bersama Anang Hermansyah, sang suami, mendatangi gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (7/8/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Beberapa waktu lalu, penyanyi Ashanty digugat Rp 14,3 miliar oleh rekan bisnisnya, Martin Pratiwi.

Gugatan Martin Pratiwi itu masuk dengan nomor perkara 66/Pdt.G/2019/PN Pwt.

Ashanty diduga melakukan wanprestasi dalam kerja sama bisnis bidang kosmetik.

Kasus perdata itu pun berlangsung di Pengadilan Negeri Purwokerto, Jawa Tengah.

Namun setelah kasus tersebut berjalan, rekan bisnis Ashanty kalah di Pengadilan Negeri Purwokerto.

“Alhamdulillah. Kan kalian tahu setahun ini kan ada permasalahan aku dengan partner,"

"Dan alhamdulillah banget bulan lalu keputusan di Pengadilan Negeri Purwokerto bahwa kita terbukti tidak wanprestasi,” ujar Ashanty saat ditemui di depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (7/8/2020).

Berita Rekomendasi

Ibu sambung Aurel itu tidak terbukti bersalah dalam kerja sama bisnis tersebut.

Baca Selengkapnya:

Sumber: Grid.ID
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas