Minta Maaf dan Ajak IDI Berdamai, Jerinx Jelaskan Arti Kacung WHO, Di Rumah Saya Kacungnya Istri
Pria yang karib disapa Jerinx itu menyebut permintaan maafnya itu sebagai bentuk empatinya kepada IDI Bali. Ia pun menjelaskan maksud kata kacung.
Editor: Anita K Wardhani
Senada dengan Jerinx, kuasa hukumnya, I Wayan Gendo Suardana mengatakan akan berupaya menempuh jalur damai terhadap para pelapor.
Jalur pidana adalah jalan terakhir jika tak ada kata damai dari bibir IDI atau Karang.
"Tentu upaya damai harus menjadi prioritas, karena prinsip kami hukum pidana itu jalan terakhir," kata Gendo.
Menurut Gendo, postingan Jerinx tak bermaksud untuk menghina. Kata per kata dalam postingan tersebut merupakan persepsi subjektif antara penulis dan pembacanya.
Masalah bisa diselesaikan dengan jalur diskusi terbuka atau tertutup. "Karena ini
persepsi, ya. Jerinx persepsinya mengkritik, IDI mungkin merasa terhina, maka dua
persepsi ini harus dipertemukan," kata Gendo.
Tidak Kapok
Meski telah dipolisikan, Jerinx mengaku tidak kapok beropini di media sosial.
Menurut dia, berargumentasi di media sosial lebih ampuh daripada demonstrasi.
"Tidak (kapok), selama untuk kepentingan umum dan punya hak untuk bersuara. Jadi, sekali lagi saya
mengkritik ini bukan kepentingan pribadi," kata dia.
"Saya punya banyak sekali lapisan masyarakat menengah ke bawah. Jadi, selama ketidakadilan itu terjadi, ya saya akan
terus mencoba memperbaiki dengan apa yang saya punya," imbuhnya.
Jerinx juga menegaskan bahwa dia tetap menolak kebijakan rapid test atau swab metode PCR sebagai syarat administrasi. Misalnya syarat perjalanan, pekerjaan atau akses pelayanan kesehatan.
Musababnya, dua metode itu cuma merugikan masyarakat kelas bawah.
"Solusinya jelas, segera cabut rapid tes sebagai syarat layanan kesehatan. Kita semua tahu semua rakyat susah, dan solusi untuk, kenapa harus diperlakukan syarat-syarat kepada mereka. jika ada solusi untuk memperingan beban
hidup mereka lakukan saja," kata dia.
Penjelasan Polisi Soal Pemeriksaan Jerinx
Sementara itu Direskrimsus Polda Bali, Kombes Yuliar Kus Nugroho, mengatakan, ada tiga poin penting yang didalami polisi saat memeriksa Jerinx, kemarin.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.