Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Vernita Syabilla Buka Suara Soal Dugaan Kasus Prostitusi Online, Ceritakan Kronologi Penangkapan

Model dan pemain FTV Vernita Syabilla akhirnya buka suara soal kasus dugaan prostitusi online yang menimpa dirinya.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Vernita Syabilla Buka Suara Soal Dugaan Kasus Prostitusi Online, Ceritakan Kronologi Penangkapan
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Vernita Syabilla ketika ditemui di gedung Trans TV, Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2020). 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM, , JAKARTA - Model dan pemain FTV Vernita Syabilla akhirnya buka suara soal kasus dugaan prostitusi online yang menimpa dirinya.

Seperti diketahui, Vernita Syabilla diamankan pihak kepolisian Polresta Bandar Lampung di salah satu hotel, pada 29 Juli 2020 lalu.

Vernita Syabilla menegaskan dirinya sama sekali tidak dijebak dalam kasus dugaan prostitusi online tersebut.

"Pokoknya kedatangan saya kesana ada pekerjaan. Cuma pekerjaannya engga menjurus kearah situ (prostitusi online)," kata Vernita Syabilla ketika ditemui di gedung Trans TV, Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2020).

Mengenai kronologinya, Vernita mengatakan bahwa ia baru kenal dengan wanita yang berinisial S yang bertemu di Bandara.

Baca: Bantah Tudingan Terlibat Prostitusi, Vernita Syabilla Jelaskan Soal Duit yang Masuk ke Rekeningnya

Baca: Hana Hanifah Menangis, Ingat Nasihat Sang Bunda Saat Dirinya Tersandung Kasus Prostitusi

Vernita juga membenarkan bahwa ia berada didalam kamar bersama seorang pria yang diduga teman kencannya.

Berita Rekomendasi

"Jadi dikenalin (sama seorang pria), tapi yang pas di kamar pun aku enggak ngapa-ngapain. Cuma ngobrol doang," ucapnya.

Vernita Syabilla ketika ditemui di gedung Trans TV, Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2020).
Vernita Syabilla ketika ditemui di gedung Trans TV, Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Saat berbincang, Vernita mengatakan tiba-tiba petugas polisi dari Polresta Bandar Lampung datang ke kamar hotel tersebut.

"Aku juga enggak tahu, aku enggak ngira itu polisi juga. Karena aku ngerasa enggak ngelakuin apa-apa jadi aku santai aja," ungkapnya.

Ketika datang, polisi langsung memeriksa kamar hotel dan juga Vernita Syabilla, bersama dengan pria tersebut.

"Aku berbusana utuh bukan berarti polisi datang segala macam, karena memang pas tes urine sama ibu polwan aku lagi haid. Sudah jelas," ujar Vernita Syabilla.

Baca: Kondisi Terkini Vernita Syabila setelah Diamankan Polisi di Bandar Lampung Terkait Prostitusi Online

Artis Vernita Syabilla (tengah) dengan dikawal petugas kepolisian dan didampingi penasihat hukum dihadirkan pada konferensi pers terkait prostitusi online yang melibatkan dirinya, di Mapolresta Bandar Lampung, Lampung, Kamis (30/7/2020). Dalam konferensi pers tersebut, Polresta Bandar Lampung menyatakan telah menetapkan dua muncikari sebagai tersangka dalam kasus prostitusi online yang melibatkan selebritis Vernita Syabilla. Kedua tersangka itu yakni Maila Kaesa (31) warga Pemalang, Jawa Tengah, dan Melianita Nur (21) warga Tambora, Jakarta Barat, sedangkan Vernita Syabilla hanya ditetapkan sebagai saksi, dengan barang bukti uang tunai sebesar Rp 15 juta, barang bukti transfer uang Rp 15 juta, dan alat kontrasepsi. Tribun Lampung/Deni Saputra
Artis Vernita Syabilla (tengah) dengan dikawal petugas kepolisian dan didampingi penasihat hukum dihadirkan pada konferensi pers terkait prostitusi online yang melibatkan dirinya, di Mapolresta Bandar Lampung, Lampung, Kamis (30/7/2020). Dalam konferensi pers tersebut, Polresta Bandar Lampung menyatakan telah menetapkan dua muncikari sebagai tersangka dalam kasus prostitusi online yang melibatkan selebritis Vernita Syabilla. Kedua tersangka itu yakni Maila Kaesa (31) warga Pemalang, Jawa Tengah, dan Melianita Nur (21) warga Tambora, Jakarta Barat, sedangkan Vernita Syabilla hanya ditetapkan sebagai saksi, dengan barang bukti uang tunai sebesar Rp 15 juta, barang bukti transfer uang Rp 15 juta, dan alat kontrasepsi. Tribun Lampung/Deni Saputra (Tribun Lampung/Deni Saputra)

Sementara itu, kuasa hukum Vernita Syabilla, Teguh Margono menegaskan status kliennya saat ini hanya lah sebagai saksi dari kasus prostitusi online itu.

"Jadi apa yang disangkakan itu bahwa saat ini pihak kepolisian juga mengatakan beliau ini saksi atau korban aja," kata Teguh Margono.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas