Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Diperiksa Penyidik Polda Metro Jaya, Anji: Saya Baru Ditanya Soal Identitas Pak Hadi

Hampir sekira dua jam menjalani pemeriksaan, Anji mengatakan baru ditanyai seputar identitas Hadi Pranoto.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Diperiksa Penyidik Polda Metro Jaya, Anji: Saya Baru Ditanya Soal Identitas Pak Hadi
Warta Kota/Nur Ichsan
Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji (tengah) memenuhi panggilan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus konten video temuan obat Covid-19 yang diklaim oleh Hadi Pranoto, yang berpotensi menimbulkan kegaduhan dan keresahan di masyarakat, di Jakarta Selatan, Senin (10/8/2020). Anji dan Hadi Pranoto dilaporkan oleh Cyber Indonesia dengan sangkaan Pasal 28 juncto Pasal 45A UU ITE. Warta Kota/Nur Ichsan 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Lusius Genik

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji mengaku ditanyai soal Identitas Hadi Pranoto saat diperiksa penyidik Polda Metro Jaya.

Pemeriksaan terhadap Anji sudah berlangsung hampir dua jam.

Ia tiba di Polda Metro Jaya sekira pukul 10:15 WIB, dan dipersilahkan untuk makan siang sekira pukul 12:00 WIB.

Anji memenuhi panggilan pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (10/8/2020).

Ia diperiksa terkait dugaan menyebar berita bohong hasil wawancaranya dengan Hadi Pranoto yang diunggah di kanal YouTube dunia MANJI.

Baca: Bakal Diperiksa Pagi Ini Terkait Wawancara Klaim Obat Covid-19, Anji Akan Bertemu Hadi Pranoto?

Baca: Wawancaranya dengan Hadi Pranoto Soal Obat Covid-19 Berujung Kasus Hukum, Anji: Saya Siap Diperiksa

Anji yang tiba sekira pukul 10:15 WIB bergegas memasuki gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

BERITA REKOMENDASI

Kemudian, saat jam makan siang, Anji keluar dari gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, tepatnya pada pukul 12:00 WIB.

Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji (tengah) memenuhi panggilan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus konten video temuan obat Covid-19 yang diklaim oleh Hadi Pranoto, yang berpotensi menimbulkan kegaduhan dan keresahan di masyarakat, di Jakarta Selatan, Senin (10/8/2020). Anji dan Hadi Pranoto dilaporkan oleh Cyber Indonesia dengan sangkaan Pasal 28 juncto Pasal 45A UU ITE. Warta Kota/Nur Ichsan
Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji (tengah) memenuhi panggilan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus konten video temuan obat Covid-19 yang diklaim oleh Hadi Pranoto, yang berpotensi menimbulkan kegaduhan dan keresahan di masyarakat, di Jakarta Selatan, Senin (10/8/2020). Anji dan Hadi Pranoto dilaporkan oleh Cyber Indonesia dengan sangkaan Pasal 28 juncto Pasal 45A UU ITE. Warta Kota/Nur Ichsan (Warta Kota/Nur Ichsan)

Anji mengaku dipersilahkan untuk makan siang oleh tim penyidik Polda Metro Jaya di tengah pemeriksaan yang sedang berlangsung.

Hampir sekira dua jam menjalani pemeriksaan, Anji mengatakan baru ditanyai seputar identitas Hadi Pranoto.

"Saya baru ditanya seputar identitas Pak Hadi, nanti pukul 13:30 WIB balik lagi ke sana (Ditreskrimsus). Keterangannya nanti setelah sudah selesai semua tahapan pemeriksaan," jelas Anji saat ditemui Tribunnews di salah satu kafe di Mapolda Metro Jaya, Senin (10/8/2020).

Sampai berita ini diturunkan, Anji dan kuasa hukumnya masih berada di salah satu kafe di Mapolda Metro Jaya.


Mereka terlihat duduk dan berdiskusi, sembari menunggu pemeriksaan dilanjutkan penyidik Polda Metro Jaya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas