Wawancaranya dengan Hadi Pranoto Soal Obat Covid-19 Berujung Kasus Hukum, Anji: Saya Siap Diperiksa
Dilaporkan terkait wawancaranya dengan Hadi Pranoto soal klaim obat covid-19, musisi Anji (41) penuhi panggilan penyidik kepolisian Polda Metro Jaya.
Editor: Anita K Wardhani
Hasil wawancara ini menyebut Hadi Pranoto dengan sebutan profesor.
"Dan yang mewawancarai langsung Pemimpin Redaksinya, hasil wawancara itu pun terbit pada hari itu juga, dan juga di sana disebutkan Bapak Hadi Pranoto dengan sebutan ‘Prof’. Selain itu, semua orang yang ada di sana juga menyebut Bapak Hadi Pranoto dengan sebutan ‘Prof’," terangnya.
Anji pun mulai tertarik untuk mewawancarai Hadi Pranoto yang hasilnya diunggah ke channel YouTube miliknya.
Alhasil video tersebut banyak menuai kritik bahkan sampai diturunkan oleh pihak YouTube.
(Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)
Berita Rekomendasi