Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Wawancaranya dengan Hadi Pranoto Soal Obat Covid-19 Berujung Kasus Hukum, Anji: Saya Siap Diperiksa

Dilaporkan terkait wawancaranya dengan Hadi Pranoto soal klaim obat covid-19, musisi Anji (41) penuhi panggilan penyidik kepolisian Polda Metro Jaya.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Wawancaranya dengan Hadi Pranoto Soal Obat Covid-19 Berujung Kasus Hukum, Anji: Saya Siap Diperiksa
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Musisi Anji (41) penuhi panggilan penyidik kepolisian Polda Metro Jaya. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah dilaporkan oleh Muanas Alaidid, terkait wawancaranya dengan Hadi Pranoto soal klaim obat covid-19, musisi Anji (41) penuhi panggilan penyidik kepolisian Polda Metro Jaya.

Anji mendatangi Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (10/8/2020) sekitar pukul 10.15 WIB.

Anji menyambangi gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, didampingi tim kuasa hukum yang diketahui adalah Milano Lubis.

Tak banyak bicara, mantan personil grup band Drive itu terus berjalan masuk kedalam gedung penyidik, ditengah kerumunan awak media.

"Ya saya siap lah (diperiksa)," kata pria bernama lengkap Erdian Aji Prihartanto itu.

Baca: BREAKING NEWS: Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Anji Tersenyum

Baca: Bakal Diperiksa Pagi Ini Terkait Wawancara Klaim Obat Covid-19, Anji Akan Bertemu Hadi Pranoto?

Musisi Anji (41) penuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, terkait laporan dari Muannas Alaidid.
Musisi Anji (41) penuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, terkait laporan dari Muannas Alaidid. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Anji menegaskan dirinya akan memberikan klarifikasi atas perbuatannya yang sampai berurusan dengan proses hukum.

"Nanti Habis diperiksa kami akan kasih pernyataan ya. Sekarang pemeriksaan dulu," ujar Anji.

Berita Rekomendasi

Diberitakan sebelumnya, Muannas Alaidid melaporkan Anji dan Hadi Pranoto atas dugaan penyebaran berita bohong berupa video yang diunggah di channel youtube Duniamanji.

Video tersebut berisikan tentang Anji mewawancarai Hadi Pranoto, yang membahas tentang obat covid-19, yang diklaim meresahkan masyarakat Indonesia.

Laporan Muanas Alaidid diterima polisi dengan nomor LP/4538/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ, yang menjerat Anji dan Hadi Pranoto dengan UU ITE.

Hadi Pranoto dan Anji.
Hadi Pranoto dan Anji. (Instagram/duniamanji)

Diperiksa Bersama Hadi Pranoto? Ini Kata Polisi

YouTube miliknya membuat Anji berurusan dengan hukum. Kabarnya pagi ini Anji akan diperiksa polisi, akankah dia kembali bertemu Hadi Pranoto?

Apakah Hadi Pranoto juga akan diperiksa bersamaan di Polda Metro Jaya?

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus saat dihubungi Tribunnews, Senin (10/8/2020). pihaknya belum menetapkan tanggal pemeriksaan Hadi Pranoto.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas