Gara-gara ''Kacung WHO'' Jerinx SID Jadi Tersangka, Berikut Perjalanan Kasusnya
Jerinx juga dijadikan tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Ikatan Dokter Indonesia (IDI)
Editor: Hendra Gunawan
Gendo mengatakan, Jerinx berteriak selama ini tidak ada kepentingan politik dan lain sebagainya.
Kecewa klientnya ditahan? Gendo tidak mau menanggapi.
Ia menyerahkan sepenuhnya ke masyarakat untuk menilai.
"Saya tidak perlu menjawab itu. Paling penting bagi kami, klien siap, soal kecewa atau tidak kami serahkan kepada masyarakat. Apakah proses hukum seperti ini tepat digunakan untuk orang yang mengkritik, kalau ada diksi tidak mengenakan, bukankah kemudian justru diksi itu diselesaikan dengan diskusi dan segala macam," kata Gendo.
Ditetapkan Tersangka dan Langsung Ditahan
Drummer grup Band SID, I Gede Ary Astina alias Jerinx ditetapkan tersangka, Rabu (12/8/2020).
Setelah memeriksa, dan menetapkan sebagai tersangka, Jerinx SID kini juga ditahan di rutan Polda Bali.
"Sudah kami periksa, dan sudah tersangka, dan sudah kami tahan juga," kata Direktur Reskrimsus Polda Bali, Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho sata dihubungi melalui sambungan telepon.
Kombes Yuliar mengatakan, penetapan tersangka dan penahanan Jerinx sudah berdasarkan SOP dari kepolisian, dan sudah berdasarkan dua alat bukti. "Kan sudah ada dua alat bukti, ada ahli, dan para saksi," kata Yuliar
Dikatakan, hal yang membuat Jerinx mendekam di sel tahanan yakni karena postingan di instagramnya tanggal 13 dan 15 Juli 2020.
"Yang postingan tanggal 15 itu yang dia bilang konspirasi busuk yang mendramatisir seolah dokter yang meninggal itu hanya tahun ini. Agar masyarakat takut berlebihan terhadap covid 19 dan banyak lagi postingannya dia," kata Yuliar.
Pesan sebelum dibawa ke Rutan
Sebelum masuk ke sel tahanan, Jrx SID menyampaikan bahwa dirinya siap menjalani proses hukum yang berlaku.
Lebih lanjut, Jrx SID menegaskan dirinya tidak gentar sedikit pun karena selama ini dia memperjuangkan nyawa rakyat yang menjadi korban karena kebijakan kewajiban Rapid Test sebgai syarat administrasi.