Ajukan Penangguhan Penahanan, Ayah dan Istri Jamin Jerinx Tak Melarikan Diri
- Kuasa Hukum Jerinx, I Wayan Gendo Suardana terlihat bersama ayah dan istri Jerinx datang ke Polda Bali mengajukan surat penangguhan penahanan.
Editor: Anita K Wardhani
Sebelum berkasus dengan IDI, Gendo mengaku sudah mengenal Ketua IDI Bali Putra Suteja dengan baik.
"Saya memang kenal baik, sempat terlibat beberapa diskusi dengan beliau," ucapnya.
Terpisah, Putra Suteja menyatakan mengapresiasi langkah Polda Bali menetapkan Jerinx sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik. Dikatakan, IDI Bali menghormati proses penegakan hukum yang sedang berjalan di kepolisian terhadap Jerinx.
"IDI Wilayah Bali mengapresiasi langkah-langkah yang sudah diambil oleh aparat penegak hukum," kata Suteja melalui keterangan resminya pada Rabu (12/8) malam.
Menurutnya, IDI wilayah Bali mendapatkan mandat dari PB IDI dan perwakilan di kota atau kabupaten seluruh Provinsi Bali untuk melaporkan dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Jerinx.
Salah satu konten yang dianggap mencemarkan nama baik IDI adalah kalimat yang menyebut IDI sebagai kacung WHO. IDI merasa terhina dengan tudingan tersebut. (*)
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Mengaku Keluarga Pejuang, Ayah Jerinx Datang Bersama Nora Alexandra 'Saya Dukung Anak Saya', .
Penulis: I Wayan Erwin Widyaswara