Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Jerinx SID Resmi Ditahan, Nora Alexandra Tulis Pesan Haru: Saya Bangga Denganmu Suamiku

Nora Alexandra, istri dari Jerinx tampak selalu setia memberi dukungan dan merasa bangga kepada suaminya tersebut.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Jerinx SID Resmi Ditahan, Nora Alexandra Tulis Pesan Haru: Saya Bangga Denganmu Suamiku
I Wayan Erwin Widyaswara/Tribun Bali
Nora Alexandra, istri dari Jerinx tampak selalu setia memberi dukungan dan merasa bangga kepada suaminya tersebut. 

IDI Apresiasi Polda Bali

Menanggapi penahanan Jerinx, Ketua IDI Bali, I Gde Putra Suteja mengapresiasi langkah Polda Bali menetapkan drummer band SID itu sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian.

IDI Bali, lanjut Suteja, menghormati proses penegakan hukum yang saat ini sedang berjalan.

Baca: Postingannya Dianggap Nyinyir dan Cari Sensasi Jerinx Jawab Begini

Baca: Fakta-fakta Pemeriksaan Jerinx SID, Dicecar 14 Pertanyaan, Sampaikan Maaf & Alasan Terus Mengkritik

I Gede Ari Astina alias Jerink SID di Mapolda Bali, Kamis (6/8/2020).
I Gede Ari Astina alias Jerink SID di Mapolda Bali. (Tribun Bali / I Wayan Erwin Widyaswara)

Baca: Pesan Jerinx SID Sebelum ke Penjara, Saya Disel Tidak Apa, Asal Tak Ada Lagi Ibu Kehilangan Anak

Baca: Dilaporkan ke Polda Bali karena Menghina IDI, Pengacara Sampaikan Pembelaan dan Niat Baik Jerinx SID

"IDI Wilayah Bali mengapresiasi langkah-langkah yang sudah diambil oleh aparat penegak hukum," kata Suteja dalam keterangan tertulis, Rabu malam, dikutip dari Kompas.com.

Suteja menyebut, IDI Bali mendapatkan mandat dari PB IDI dan perwakilan di kota atau kabupaten seluruh Provinsi Bali.

Sehingga IDI Bali melaporkan dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Jerinx ke Polda Bali.

Sebagaimana diketahui, IDI Bali melaporkan Jerinx SID ke Polda Bali terkait dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.

Berita Rekomendasi

Laporan itu terkait postingan Jerinx dalam Instagram pribadinya, @jrx_sid.

"Gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19," demikian tulisan yang disebut Jerinx.

Kini drummer band SID itu ditahan di Rutan Mapolda Bali selama 20 hari ke depan.

Baca: Jika Mangkir Pada Panggilan Kedua Hari Ini, Jerinx SID Akan Dijemput Paksa Polisi

Baca: Jerinx SID Tersandung Masalah Hukum, Rekan Satu Bandnya Beri Dukungan

Baca: Dinilai Hina Seorang Tokoh Masyarakat Kuta, Pengacara Jerinx SID Beri Penjelasan Soal Itu

(Tribunnews.com/Indah Aprilin/Bayu Indra) (Kompa.com/Kontributor Bali, Imam Rosidin)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas