Polisi Masih Mengembangkan Kasus Penyalahgunaan Narkoba yang Menjerat Anggota Band J-Rocks
Barang bukti ganja kering yang dikumpulkan polisi dari tangan tersangka berat mencapai 1 kilogram.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Drummer band J-Rocks berinisial ARK (39) ditangkap Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
ARK diamankan beserta tiga orang lainnya yang berinisial M (38), DN (33), dan W (55) dengan barang bukti ganja kering.
"Ini kan tersangkanya ada empat orang, semuanya ganja kering," kata Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Emerich Simangunsong, Jumat (21/8/2020) malam.
Barang bukti ganja kering yang dikumpulkan polisi dari tangan tersangka berat mencapai 1 kilogram.
Hingga kini, polisi masih mengembangkan kasus tersebut guna mencari tersangka lainnya.
"Sementara kami lagi pengembangan, besok rencananya mau rilis," kata Emerich.
ARK dan tiga orang lainnya ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Kini, ARK dan teman-temannya diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok.
"Sekarang sudah diamankan di Polres Tanjung Priok," kata Ahrie.
Diberitakan sebelumnya, beredar kabar bahwa salah satu personel grup band J-Rocks ditangkap polisi karena kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Kabar tersebut beredar di kalangan awak media, Jumat (21/8/2020) malam, drummer J-Rocks, Anton ditangkap polisi.
Baca: Polisi Tangkap Drummer Band J-Rocks Bersama Tiga Orang Lainnya
Baca: BREAKING NEWS: Terjerat Narkoba, Drummer J-Rocks Ditangkap Polisi
Kabar Anton J-Rocks dibekuk polisi dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus ketika dihubungi Wartakotalive.com, Jumat malam melalui sambungan telepon.
"Iya, saya membenarkan (Anton J-Rocks diamankan polisi)," kata Yusri Yunus.
"Drummer J-Rocks ya," katanya.
Yusri mengatakan, Anton J-Rocks ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Namun, Yusri tak menyebutkan siapa orang lain yang dibekuk bersama Anton.
"Besok rillis ya jam 12 siang," ucapnya.
Yusri Yunus juga enggan menyebutkan berapa banyak barang bukti yang diamankan polisi dari Anton J-Rocks.
"Pokoknya besok rillis, barang buktinya ganja," ujar Yusri Yunus. (Kompas.com/Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ganja Kering Disita Polisi dari Anggota Band J-Rocks"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.