Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Polisi Masih Mengembangkan Kasus Penyalahgunaan Narkoba yang Menjerat Anggota Band J-Rocks

Barang bukti ganja kering yang dikumpulkan polisi dari tangan tersangka berat mencapai 1 kilogram.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Polisi Masih Mengembangkan Kasus Penyalahgunaan Narkoba yang Menjerat Anggota Band J-Rocks
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Grup band beraliran rock, J-Rocks saat konferensi pers peluncuran single dan video klip terbaru berjudul Wudhu, di Jakarta, Selasa (23/1/2018). Grup beranggotakan Iman, Sony, Wima, dan Anton ini mendaur ulang lagu wudhu musisi senior Bimbo sesuai dengan aliran musik J-Rocks. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Drummer band J-Rocks berinisial ARK (39) ditangkap Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

ARK diamankan beserta tiga orang lainnya yang berinisial M (38), DN (33), dan W (55) dengan barang bukti ganja kering.

"Ini kan tersangkanya ada empat orang, semuanya ganja kering," kata Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Emerich Simangunsong, Jumat (21/8/2020) malam.

Barang bukti ganja kering yang dikumpulkan polisi dari tangan tersangka berat mencapai 1 kilogram.

Hingga kini, polisi masih mengembangkan kasus tersebut guna mencari tersangka lainnya.

"Sementara kami lagi pengembangan, besok rencananya mau rilis," kata Emerich.

ARK dan tiga orang lainnya ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Kini, ARK dan teman-temannya diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok.

BERITA TERKAIT

"Sekarang sudah diamankan di Polres Tanjung Priok," kata Ahrie.

Diberitakan sebelumnya, beredar kabar bahwa salah satu personel grup band J-Rocks ditangkap polisi karena kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Kabar tersebut beredar di kalangan awak media, Jumat (21/8/2020) malam, drummer J-Rocks, Anton ditangkap polisi.

Baca: Polisi Tangkap Drummer Band J-Rocks Bersama Tiga Orang Lainnya

Baca: BREAKING NEWS: Terjerat Narkoba, Drummer J-Rocks Ditangkap Polisi

Kabar Anton J-Rocks dibekuk polisi dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus ketika dihubungi Wartakotalive.com, Jumat malam melalui sambungan telepon.

"Iya, saya membenarkan (Anton J-Rocks diamankan polisi)," kata Yusri Yunus.

"Drummer J-Rocks ya," katanya.

Yusri mengatakan, Anton J-Rocks ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Namun, Yusri tak menyebutkan siapa orang lain yang dibekuk bersama Anton.

"Besok rillis ya jam 12 siang," ucapnya.

Yusri Yunus juga enggan menyebutkan berapa banyak barang bukti yang diamankan polisi dari Anton J-Rocks.

"Pokoknya besok rillis, barang buktinya ganja," ujar Yusri Yunus. (Kompas.com/Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ganja Kering Disita Polisi dari Anggota Band J-Rocks"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas