Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Zumi Zola Resmi Jadi Duda Setelah Gugatan Sherrin Tharia Dikabulkan Majelis Hakim

Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan sudah memutus gugat cerai dari pernikahan Zumi Zola (40) dan Sherrin Tharia.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Zumi Zola Resmi Jadi Duda Setelah Gugatan Sherrin Tharia Dikabulkan Majelis Hakim
Tribun Jambi
Sherrin Tharia dan Zumi Zola 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan sudah memutus gugat cerai dari pernikahan Zumi Zola (40) dan Sherrin Tharia.

Kabar soal putusan cerai itu diketahui dari website Pengadilan Agama Jakarta Selatan, karena gugatan cerai yang dilakukan Sherrin Tharia kepada Zumi Zola, tercatat dengan nomor 1244/Pdt.G/ 2020/PA_JS.

Dalam hal ini, Sherrin Tharia yang mengajukan gugatan cerai. Sementara Zumi Zola sebagai tergugat.

Dalam website Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Majelis hakim mengabulkan gugatan cerai dari Sherrin Tharia sebagai penggugat, pada 12 Agustus 2020 lalu.

Akan tetapi, dalam SIPP, Pengadilan Agama Jakarta Selatan merahasiakan isi amar putusan yang lebih terperinci.

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Cece Rukmana Ibrahim membenarkan kalau perkara perceraian Sherrin Tharia dan Zumi Zola sudah diputus majelis hakim.

Baca: Mediasi Gagal, Zumi Zola dan Sherrin Tharia Sepakat Cerai, Termasuk Soal Hak Asuh dan Nafkah

Baca: Tak Dilakukan Regi Datau, Ayu Dewi Blak-blakan Sebut Perilaku Zumi Zola yang Buatnya Merasa Spesial

Zumi Zola resmi mempersunting Sherrin Tharia dengan prosesi akad nikah di gedung Puri Ratna, Hotel Sahid Jaya Jakarta Pusat,  Jumat (16/03/2012).
Zumi Zola resmi mempersunting Sherrin Tharia dengan prosesi akad nikah di gedung Puri Ratna, Hotel Sahid Jaya Jakarta Pusat, Jumat (16/03/2012). (dok Tribunnews.com)
BERITA TERKAIT

"Perkara tersebut sudah diputus hakim 12 Aguatus 2020 lalu," kata Cece Rukmana Ibrahim ketika dihubungi Warta Kota, melalui sambungan telepon, Senin (24/8/2020).

"Sidang digelar secara online," tambahnya.

Cece tak bisa menjelaskan secara rinci soal amar putusan Majelis Hakim. Ia juga meminta publik untuk melihat putusan cerai Sherrin Tharia dan Zumi Zola di SIPP atau website Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

"Bisa dicek di SIPP dan yang bersangkutan soal amar putusan. Tapi yang pasti, pihak kami atau majelis hakim sudah memberikan putusan," ucap Cece Rukmana Ibrahim.

Hingga berita ini diturunkan, tim Warta Kota masih mencari keterangan dari pihak Sherrin Tharia dan Zumi Zola.

Diberitakan sebelumnya, Sherrin mengajukan gugatan cerai pada 26 Maret 2020, yang langsung diterima oleh petugas Pengadilan dengan nomor 1244/Pdt.G/ 2020/PA_JS.

Cece Rukmana membocorkan alasan Sherrin mengajukan gugatan cerai kepada Zola yang saat ini mendekam di Lembaga Permasyarakatan (LP) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas