Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Zumi Zola Resmi Jadi Duda Setelah Gugatan Sherrin Tharia Dikabulkan Majelis Hakim

Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan sudah memutus gugat cerai dari pernikahan Zumi Zola (40) dan Sherrin Tharia.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Zumi Zola Resmi Jadi Duda Setelah Gugatan Sherrin Tharia Dikabulkan Majelis Hakim
Tribun Jambi
Sherrin Tharia dan Zumi Zola 

"Kalau alasan gugatan istrinya sendiri adalah terjadinya perselisihan dan pertengkaran antara penggugat dan tergugat," ucapnya.

Selain itu, Cece Rukmana Ibrahim mengatakan bahwa Sherrin Tharia meminta cerak karena tak lagi mendapatkan perhatian dari Zumi Zola layaknya sebagai istri.

"Yang kedua kurang perhatian dari pihak tergugat dan penggugat. Cekcoknya nggak dijelaskan kapan, cuma itu aja," ujar Cece Rukmana Ibrahim.

Cece mengatakan bahwa dalam gugatan cerainya, Sheerin tak ajukan soal hak asuh anak dan juga harta gono gini.

"Hanya gugatan cerai saja, tidak ada akumulasi," ucapnya.

Akan tetapi, Cece menyebutkan bahwa Sherrin Tharia bisa ajukan harta gono gini dan hak asuh anak kepada Zumi Zola dalam perkara sidang lainnya, karena yang digugat perkaranya saat ini hanya ingin cerai saja.

"Sehingga Majelis Hakim sudah memeriksa dan sidang selanjutnya akan dilakukan mediasi," ujar Cece Rukmana Ibrahim.

sherinzoma
Kabar soal putusan cerai itu diketahui dari website Pengadilan Agama Jakarta Selatan, karena gugatan cerai yang dilakukan Sherrin Tharia kepada Zumi Zola, tercatat dengan nomor 1244/Pdt.G/ 2020/PA_JS.
BERITA TERKAIT

Ikhlas Diceraikan Istri

Ketika sidang perdana digelar, Cece menyebutkan Zola hanya diwakili tim kuasa hukumnya, yang juga senada dengan Sherrin yang diwakili pengscaranya.

"Dalam persidangan kemarin agenda pemeriksaan berkas, penggugat dan tergugat sama-sama hadir diwakili kuasa hukumnya," ucapnya.

Menurut keterangan dari Majelis Hakim dari hasil persidangan, Cece mengungkapkan bahwa Zumi menerima gugatan cerai dari sang istri.

"Menurut keterangan kuasa hukum tergugat, Zumi tidak keberatan diceraikan penggugat (Sherrin Thari)," ungkapnya.

Namun, Cece Rukmana Ibrahim mengatakan pihaknya tak mau ambil kesimpulan dan tetap menjalani persidangan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Selanjutnya agenda mediasi. Tapi belum bisa ditentukan kapannya, karena harus koordinasi dengan mediator," ujar Cece Rukmana Ibrahim.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas