Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Sidang Lanjutan Kasus Narkoba Lucinta Luna Ditunda, Jaksa Belum Siap dengan Tuntutannya

Sebelumnya, Lucinta Luna didakwa atas kepemilikian ekstasi dan tujuh butir riklona.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Sidang Lanjutan Kasus Narkoba Lucinta Luna Ditunda, Jaksa Belum Siap dengan Tuntutannya
TribunStyle.com/Instagram@lucintaluna
Lucinta Luna 

TRIBUNNEWS.COM - Sidang kasus narkoba dengan terdakwa Lucinta Luna di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, ditunda, Rabu (26/8/2020).

Sidang ditunda karena jaksa belum siap dengan tuntutannya. Karena alasan itu, sidang akan kembali digelar pada Rabu, 2 September mendatang.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Barat Eko Aryanto.

“Ditunda Rabu, 2 September. Alasannya karena JPU belum siap dengan tuntutannya,” tulis Eko kepada Kompas.com, Rabu.

Baca: Beredar Foto Berpose di Mobil Mewah, Lucinta Luna Bebas Keluar Masuk Penjara? Ini Kata Sang Kekasih

Sebelumnya Lucinta Luna didakwa atas kepemilikian ekstasi dan tujuh butir riklona.

Lucinta Luna juga didakwa pasal berlapis yakni pasal 112 ayat (1) Undang-undang Narkotika atau Pasal 127 ayat (1) huruf a UU Narkotika.

Lucinta Luna (kiri) akan menjalani sidang secara virtual di PN Jakarta Barat dari Rutan Pondok Bambu, Rabu (29/7/2020).
Lucinta Luna (kiri) akan menjalani sidang secara virtual di PN Jakarta Barat dari Rutan Pondok Bambu, Rabu (29/7/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/ELGA HIKARI PUTRA)

Kemudian yang kedua kedua, Lucinta Luna didakwa dengan Pasal 60 ayat (3) Undang-undang Psikotropika atau Pasal 62 UU Psikotropika.

Berita Rekomendasi

Adapun, Lucinta Luna ditangkap pihak Polres Metro Jakarta Barat pada 11 Februari 2020 di daerah Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Awalnya Lucinta Luna ditahan di sel khusus Polda Metro Jaya sebelum akhirnya dipindahkan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta, Timur.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Jaksa Belum Siap, Sidang Tuntutan Lucinta Luna Ditunda Pekan Depan

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas