Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Bioskop di Jakarta Bakal Dibuka Lagi, Punya Penyakit Penyerta Dilarang Nonton

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mendukung rencana pembukaan bioskop yang akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Penulis: Reza Deni
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Bioskop di Jakarta Bakal Dibuka Lagi, Punya Penyakit Penyerta Dilarang Nonton
KOMPAS/PRIYOMBODO
Ilustrasi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mendukung rencana pembukaan bioskop yang akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Alasannya, bioskop merupakan tempat hiburan yang bisa menghilangkan stres dan meningkatkan sistem imunitas masyarakat di masa pandemi.

“Bioskop dan cinema memiliki karakteristik dan kontribusi penting, terutama dalam memberikan hiburan kepada masyarakat. Imunitas masyarakat juga bisa meningkat karena bahagia atau suasana mental maupun fisik dari para penonton ditingkatkan,” ujar kata Ketua Tim Pakar sekaligus Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, di Media Center Satgas Nasional, Jakarta, Rabu (26/8/2020).

Tim Pakar Gugus Tugas Nasional, Prof Wiku Adisasmito.
Tim Pakar Gugus Tugas Nasional, Prof Wiku Adisasmito. (dok.Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional)

Namun Wiku menyampaikan pembukaan aktivitas sosial dan ekonomi, seperti bioskop, harus memperhatikan aspek kesehatan secara ketat serta melalui tahapan prakondisi, ketepatan waktu, prioritas, koordinasi pusat-daerah, serta monitoring dan evaluasi. 

“Dalam prakondisi ini dipastikan tentang kesiapan fasilitas itu sendiri, fasilitas pendukung, dan juga
dalam penyelenggaraan, termasuk masyarakatnya,” ujar Wiku.

Ia menekankan tidak semua aktivitas bioskop dibuka pada waktu bersamaan.

Wiku menjelaskan tahapan koordinasi pusat dan daerah telah dilakukan, kemudian akan ditindaklanjuti oleh setiap pemerintah daerah.

Ilustrasi ruangan bioskop
Ilustrasi ruangan bioskop (Gambar oleh Bruno /Germany dari Pixabay)
Berita Rekomendasi

Ia contohkan pertemuan Satgas Penanganan Covid-19 dengan pemerintah DKI Jakarta pada Rabu, membahas pembukaan kembali bioskop di wilayah Jakarta.

Hasil kajian tim pakar dari sisi medis dan kesehatan masyakarat terhadap pembukaan kembali bioskop
atau cinema, beberapa hal perlu diperhatikan, yaitu:

*Memastikan antrean masuk dan keluar dari fasilitas bioskop dijaga ketat. Menjaga jarak minimal 1,5
meter sehingga tidak ada kontak pengunjung.

* Penyelenggara harus betul-betul memastikan protokol kesehatan dijalankan secara ketat dan tertib
selama dalam proses pembukaan bioskop.

Satgas Nasional merekomendasikan pengunjung bioskop hanya untuk di atas 12 tahun dan di bawah 60
tahun.

Di samping itu, mereka yang tidak memiliki penyakit penyerta, seperti jantung, kencing manis,
paru-paru, ginjal atau penyakit imunitas rendah lainnya.

“Selain itu, dalam kondisi sehat, tidak ada gejala batuk, demam lebih dari 38 derajat Celcius, sakit
tenggorokan, pilek atau flu, bersin, atau sesak napas,” ujar Wiku.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas