Bioskop di Jakarta Bakal Dibuka Lagi, Punya Penyakit Penyerta Dilarang Nonton
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mendukung rencana pembukaan bioskop yang akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Penulis: Reza Deni
Editor: Anita K Wardhani
Selama menonton, pengunjung tidak boleh makan dan minum serta selalu menggunakan masker dari
sejak awal hingga selesai. Pembatasan waktu di dalam ruangan bioskop dijaga tidak lebih dari dua jam.
Jarak antarkursi perlu dilakukan untuk menghindari kontak antarpengunjung dan juga tidak ada kontak
dengan petugas.
Pengamatan langsung untuk upaya disiplin semua pihak harus dilakukan oleh petugas,
seperti penggunaan masker selama berada di gedung bioskop.
Tim pakar menyarankan masker yang digunakan adalah masker dengan filtrasi setara atau lebih baik dari
masker bedah. Ini digunakan untuk mengantisipasi penularan antarpengunjung.
Selain itu untuk pemesanan tiket tidak dilakukan secara fisik melainkan secara daring agar mempermudah pengecekan
data untuk keperluan tracing apabila ditemukan kasus.
Melalui sejumlah rekomendasi tersebut, Satgas Penanganan COVID-19 dan pemerintah daerah berharap
pembukaan kembali bioskop dapat berjalan baik dan masyarakat dapat bekerja sama untuk menerapkan
protokol. (tribunnetwork/rez)