BREAKING NEWS Vanessa Angel Bawa Bayinya ke Pengadilan
Vanessa Angel membawa bayi kecilnya, Gala Sky Adriansyah ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat. Ia akan menjalani sidang kasus narkoba.
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat menggelar sidang kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika bintang sinetron dan Film Televisi (FTV) Vanessa Angel (28).
Sidang Vanessa Angel yang digelar di PN Jakarta Barat, di kawasan Slipi, Jakarta Barat, Senin (31/8/2020) beragendakan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum.
Pantauan Warta Kota (Tribunnews.com Network), Vanessa Angel tiba di gedung PN Jakarta Barat sekitar pukul 10.00 WIB.
Mengenakan kemeja putih, Vanessa Angel tiba-tiba sudah berada didalam ruang laktasi PN Jakarta Barat.
Tak sendiri, Vanessa Angel membawa bayi kecilnya, Gala Sky Adriansyah yang juga ditemani sang suami dan ayah kandungnya, Bibi Ardiansyah dan Doddy Soedrajat.
Bibi dan Doddy terlihat berada didalam ruang laktasi.
Baca: Vanessa Angel Jalani Sidang Perdana Hari Ini, Rencana Akan Datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat
Baca: Vanessa Angel Bakal Jalani Sidang Kasus Narkoba, Bibi Ardiansyah Ungkap Keresahan Sang Istri
Vanessa Angel terlihat juga membawa satu orang perempuan yang diduga babysitter atau pengasuh Gala.
Vanessa Angel belum mau berkomentar ke awak media dan memilih untuk terus berada di ruang laktasi, menunggu jadwal persidangan.
Diberitakan sebelumnya, aparat kepolisian Polres Metro Jakarta Barat mengamankan Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Ardiansyah serta asistennya berinisial CL, di kediamannya di kawasan Jakarta Barat, Senin (16/3/2020) malam.
Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti diduga psikotropika jenis Xanax sebanyak 20 butir dari kediaman Vanessa Angel dan suaminya.
Baca: Vanessa Angel Melahirkan Anak Pertama Berjenis Kelamin Laki-laki, Namanya Gala Sky Andriansyah
Baca: Tidak Digelar Virtual, Vanessa Angel Akan Disidang Secara Normal
Usai jalani pemeriksaan, polisi memulangkan Vanessa Anggel dan CL karena tidak bersalah dan hasil urinnya negatif psikotropika.
Tak lama kemudian, Polisi juga memulangkan Bibi Ardiansyah meski hasil urinnya positif mengandung psikotropika.
Kemudian, Vanessa Angel dan Bibi kembali dijemput polisi, Rabu (8/4/2020). Setelah dimintai keterangan, maka Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka dan statusnya menjadi tahanan kota.