Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Edo Kondologit Tuntut Keadilan, Merasa Kematian Adik Iparnya di Tahanan Janggal, Ada Luka Lebam

Ada kejanggalan yang mengusik keadilan Edo Kondologit dalam kematian adik iparnya, George Karel Rumbino alias Riko.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Edo Kondologit Tuntut Keadilan, Merasa Kematian Adik Iparnya di Tahanan Janggal, Ada Luka Lebam
Kompas.com
Edo Kondologit 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ada kejanggalan yang mengusik keadilan Edo Kondologit dalam kematian adik iparnya, George Karel Rumbino alias Riko.

Pihak keluarga sudah secara kooperatif menyarahkan Riko ke pihak kepolisian setelah diduga menjadi terduga pelaku tindak pencurian, pembunuhan dan pemerkosaan pada tetangganya.

Keluarga mempersilahkan Riko diproses secara hukum jika memang terbukti bersalah.

Namun, bukan keadilan yang didapati keluarga Edo Kondologit melainkan kabar duka kematian Riko yang baru beberapa jam mendekam di Mapolres Sorong Kota.

"Maksudnya silahkan diproses aja kalau memang bersalah bukan dianiaya," tutur Edo Kondologit kepada Tribunnews.com, Senin (31/8/2020).

Edo Kondologogit mendapati adik iparnya itu meninggal dalam kondisi banyak luka lebam dan dua luka tembakan di kaki kanan dan kiri.

Baca: Sebelum Tewas, Ipar Edo Kondologit Ditangkap Atas Dugaan Pembunuhan dan PemerkosaanSeorang Nenek

Baca: Tak Sampai 24 Jam Diserahkan Keluarga ke Polisi, Adik Ipar Edo Kondologit Meninggal Dunia

Baca: Adik Ipar Edo Kondologit Tewas di Tahanan, Polisi Ungkap Kronologisnya

Viral di media sosial penyanyi sekaligus politisi PDI-P Edo Kondologit marah-marah di kantor polisi. Dari captio video yang diunggah akun Facebook Bob Priyo Husodo, Edo disebut marah karena adik iparnya tewas dengan luka penganiayaan di kantor polisi.
Viral di media sosial penyanyi sekaligus politisi PDI-P Edo Kondologit marah-marah di kantor polisi. Dari captio video yang diunggah akun Facebook Bob Priyo Husodo, Edo disebut marah karena adik iparnya tewas dengan luka penganiayaan di kantor polisi. (Tangkapan layar FB)
Berita Rekomendasi

"Diinterogasi secara tidak beradab, biadab dan secara kekerasan, ditembak dua kaki, tangan dua-duanya diborgol, ini kan yang mengusik rasa keadilan kita," ungkapnya.

Kepada pihak keluarga polisi mengatakan jika Riko berulang kali melakukan tindakan melarikan diri.

Namun, Edo merasa itu tak masuk akal dan tak membenarkan tindakan polisi yang membuat iparnya meninggal.

"Mereka beralasan melarikan diri, itu melarikan diri bagaimana? Itu dia masih dalam tahanan Polres ko, mereka seharusnya gak bisa bertindak seenaknya seperti itu," jelasnya.

"Jadi parah gitu, dan buat kita semua jadi geram. Kami berharap polisi yang mengayomi malah jadi penganiaya dan pembunuh, nah ini kan nggak bener," ucapnya.

Penyanyi Edo Kondologit menyanyikan lagu berjudul Kebyar-kebyar karya Edi Gombloh pada pertandingan final Rusun Cup yang digelar di Gelanggang Mahasiswa Soemantri Brojonegoro , Jl. H.R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (8/11/2015). TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN
Penyanyi Edo Kondologit menyanyikan lagu berjudul Kebyar-kebyar karya Edi Gombloh pada pertandingan final Rusun Cup yang digelar di Gelanggang Mahasiswa Soemantri Brojonegoro , Jl. H.R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (8/11/2015). TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN (TRIBUNNEWS/TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN)

Beredar sebuah video Edo Kondologit yang marah-marah karena keluarganya meninggal dunia di tahanan Mapolres Sorong Kota.

Keluarga menduga ada tindakan penganiayaan yang dialami Riko hingga meregang nyawa.

Riko meninggal pada Jumat (28/8/2020) malam dengan kondisi banyak luka lebam di sekujur tubuhnya dan dua luka tembak di kaki kanan dan kiri.

Riko diduga menjadi pelaku tindak pencurian, pembunuhan dan pemerkosaan tetangganya pada Kamis (27/8/2020). Setelah itu pihak keluarga menyerahkan Riko untuk diadili ke pihak kepolisian.

Riko dikabarkan meninggal pada pukul 8 malam waktu Sorong setelah ia diamankan pada pukul 11 siang waktu Sorong.

Hingga kini Edo berama pihak keluarga masih akan menuntut keadilan atak meninggalnya Riko.

Penjelasan Polisi

Sebelumnya, Kapolres Sorong Kota AKBP Ary Nyoto Setiawan menyampaikan Riko ditangkap atas dugaan tindak pidana kekerasan disertai dengan pemerkosaan. Riko ditangkap pada Kamis (27/8/2020) sekitar pukul 23.00 WIT.

Dalam kasus itu, kata Ary, Riko diduga tengah di bawah pengaruh alkohol. Riko masuk ke rumah korbannya melalui jendela bagian belakang dan mengambil ponsel.

Menurut Ary, pada saat Riko hendak mengambil televisi, korban tiba-tiba mengetahui dan memergoki tersangka.

Korban dan pelaku sempat saling dorong hingga akhirnya korban terjatuh lalu dicekik oleh pelaku menggunakan tali pada di bagian leher hingga tewas.

“Kemudian tersangka memerkosa korban sebanyak 1 kali,” kata Ary dalam keterangannya, Senin (31/8/2020).

Ary mengatakan penyidik Polres Sorong pun melakukan pengembangan kasus tersebut. Salah satunya mencari tali yang digunakan Riko untuk menjerat korbannya.

Saat proses tersebut, Ary mengklaim tersangka mencoba melarikan diri hingga menabrak pintu kaca sehingga mengakibatkan luka pada bagian kaki dan kepala tersangka.

Tidak sampai disitu, percobaan melarikan diri juga dilakukan saat tersangka hendak dibawa tim menggunakan mobil menuju ke Pelabuhan Halte Doom.

Di perjalanan tepatnya sebelum masjid Al Jihad, Ary mengklaim tersangka yang berada di kursi belakang juga sempat mencoba mengambil senpi salah satu anggota tim.

“Tim mengambil tindakan tegas terukur terhadap tersangka kemudian tersangka dibawa ke RS. Sele Be Solu untuk mendapatkan pengobatan,” jelasnya.

Usai dari RS, tersangka Riko dibawa kembali ke Mapolres Sorong Kota. Menurut Ary, Riko tiba-tiba mengeluh pusing saat tengah dalam proses pemeriksaan.

Dia mengayakany penyidikan dihentikan dan Riko dikembalikan ke dalam sel tahanan. Pada saat di dalam sel tahanan, Ary menyebutkan tersangka sempat dianiaya salah satu tahanan lain.

“Sehingga piket melakukan pengecekan CCTV ruang tahanan, dan ditemukan bahwa tahanan atas nama Cece melakukan penganiayaan berulang ulang terhadap Riko pada bagian dada dan wajah berulang ulang,” jelasnya.

Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menambahkan, Kapolda Papua Barat telah membuat tim yang dipimpin oleh Direskrimum Polda Papua Barat dan Kabid Propam Polda Papua Barat guna menyelidiki apakah ada kesalahan prosedur terhadap tindakan anggota.

“Apabila ada pelanggaran yang dilakukan anggota tentunya akan ditindak,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas