Adik Iparnya Tewas dalam Tahanan Polres, Edo Kondologit Surati Kapolri
Penyanyi Edo Kondologit menyita perhatian setelah di media sosial beredar video yang memperlihatkan dirinya
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyanyi Edo Kondologit menyita perhatian setelah di media sosial beredar video yang memperlihatkan dirinya meluapkan amarah kepada polisi.
Dalam video itu, Edo tampak meminta Kepolisian Polda Papua Barat dan Propam untuk mengusut dan memeriksa seluruh jajaran yang ada di Polres Sorong Kota terkait kematian adik iparnya, George Karel Rumbino, yang meninggal usai mengalami kekerasan fisik saat menjalani pemeriksaan di Polres Kota Sorong, Papua Barat, Kamis (27/8).
"Riko itu dianiaya dengan sangat keji oleh kepolisian, dengan cara interogasi yang menurut saya biadab, melanggar hak asasi manusia," ujar Edo, Senin (31/8).
Baca: Adik Ipar Tewas di Tahanan, Edo Kondologit: Kaki Tertembak dan Dianiaya oleh Para Tahanan
Edo kemudian menceritakan kronologi bagaimana adik iparnya itu meninggal dalam
tahanan Mapolres Sorong. Menurut Edo, Riko awalnya diamankan di Mapolres Sorong
Kota karena diduga menjadi pelaku pembunuhan tetangganya. Sang ibunda yang tak
lain adalah mertua Edo menyerahkan Riko ke Mapolres Sorong Kota untuk diadili seadil-adilnya pada 28 Agustus 2020.
"Iya karena begini, sebelumnya ada kasus meninggal di tetangga ada indikasi
(keponakan terlibat) dan beberapa hal dianggap berhubungan makanya diserahkanlah
sama mamahnya," kata Edo kepada Tribunnews.com.
"Karena berhubungan baik dengan tetangganya, makanya si mamahnya itu langsung menyerahkan anaknya untuk diproses dengan harapan polisi ini bisa menangani dengan baik," lanjut Edo.
Baca: Adik Ipar Edo Kondologit Tewas di Tahanan, Ini Kronologi Menurut Polisi & Bentuk Tim Penyelidikan
Berharap Riko mendapat tindakan hukum sesuai perbuatannya, keluarga Edo justru
mendapat kabar bahwa Riko meninggal dalam tahanan. Riko meninggal dengan banyak luka penganiayaan dan luka tembak di kaki kanan dan kirinya.
"Maksudnya silahkan diproses aja kalau memang bersalah bukan dianiaya," tutur Edo.
"Diinterogasi secara tidak beradab, biadab dan secara kekerasan, ditembak dua kaki, tangan dua-duanya diborgol, ini kan yang mengusik rasa keadilan kita," ungkapnya.
Kepada pihak keluarga, polisi mengatakan jika Riko berulang kali melakukan tindakan
melarikan diri. Namun, Edo merasa itu tak masuk akal dan tak membenarkan tindakan
polisi yang membuat iparnya meninggal.
"Mereka beralasan melarikan diri, itu melarikan diri bagaimana? Itu dia masih dalam tahanan Polres ko, mereka seharusnya gak bisa bertindak seenaknya seperti itu," jelasnya.
Baca: Video Edo Kondologit Marah Besar Tak Terima Kematian Adik Ipar di Penjara, Polisi Ungkap Ini
"Jadi parah gitu, dan buat kita semua jadi geram. Kami berharap polisi yang mengayomi malah jadi penganiaya dan pembunuh,
nah ini kan nggak bener," ucapnya.
Atas kejadian ini, Edo meminta pertanggung jawaban Polri. Ia bahkan mengaku akan
menghubungi Kapolri. Sebelumnya Edo sudah menghubungi Wakapolda Papua Barat.
"Saya hubungi Wakapolda langsung dan Wakapolda kirimkan tim untuk periksa mereka sekarang," ujar Edo.
"Sekarang mereka lagi diproses ini. Hari ini tim Propam Papua Barat sudah turun untuk investigasi di Polres Sorong," bebernya.
Penyanyi senior itu berharap agar tak ada lagi oknum pihak berwajib yang melakukan
kekerasan, seperti yang dialami keluarganya.
"Setelah itu kita akan ke sana (Mabes
Polri) sampaikan surat resmi. Kita akan sampaikan kronologi versi kita dan kita
sampaikan semua fakta-fakta yang ada ke wakapolri," beber Edo. "Kita akan sampaikan kronologis versi kita dan kita sampaikan semua fakta-fakta yang ada ke Wakapolri. Ke depan kita juga sampaikan ke Kapolri karena yang kita harapkan polisi kan menegakkan keadilan, bukan menyiksa dan membantai masyarakat," ujarnya.
Investigasi
Sementara itu Karo Penmas Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setyono menyebut kepolisian
kini tengah melakukan audit investigasi terkait kematian adik ipar penyanyi Edo
Kondologit yaitu.
Awi mengatakan Kapolda Papua Barat Tornagogo Sihombing telah
memerintahkan jajarannya untuk segera melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
"Bapak Kapolda Papua Barat telah memerintahkan Direskrimum dan Kabid Propam
Papua Barat untuk melakukan audit investigasi apa yang terjadi," kata Awi di Mabes
Polri, Jakarta, Senin (31/8/2020).
Lebih lanjut, Awi mengatakan adik ipar Edo Kondologit ditangkap atas dugaan tindak
pidana kekerasan disertai dengan pemerkosaan.
Ia juga menyebut pelaku sempat mencoba melarikan diri selama proses pengembangan kasus.
"Telah dilakukan rekonstruksi ulang untuk menunjukkan TKP semula. (Riko, Red) sempat mau melarikan diri, kemudian dilumpukan ditembak kakinya. Dibawa lagi ke sel, sampai di sel dipukuli oleh tahanan lain," jelasnya.
Ia mengatakan kronologi tersebut yang akan di dalami oleh pihak kepolisian. Nantinya,
imbuh Awi, pihaknya juga akan mendalami apakah ada kelalaian anggota yang
menyebabkan korban meninggal dunia.
"Kronologi inilah yang akan dilakukan
investigasi. Disana apakah ada kelalaian anggota, apa yang terjadi, itu yang akan
diluruskan. Percayakan sama tim, tim akan bekerja untuk meluruskan itu," ucapnya.
(tribun network/bay/igm/dod)