Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kembali Tulis Surat dari Dalam Penjara, Jerinx SID: Tak Ada lagi Kompromi bagi Para Pembenci

Tersangka ujaran kebencian, I Gede Ari Astina atau Jerinx SID kembali menulis surat dari dalam penjara.

Penulis: Daryono
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Kembali Tulis Surat dari Dalam Penjara, Jerinx SID: Tak Ada lagi Kompromi bagi Para Pembenci
Tribun Bali/Rizal Fanany
Drummer Grup Band Superman Is Dead I Gede Ari Astina alias Jerinx (mengenakan rompi oranye) didampingi istrinya Nora Alexandra (kiri) bersiap menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di ruang Ditreskrimsus Polda Bali, Denpasar, Selasa (18/8/2020). Jerinx ditahan dan dijadikan tersangka kasus dugaan ujaran kebencian, atas laporan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali terkait postingan Jerinx di akun media sosialnya. 

Sungguh tak sabar rasanya untuk kembali pulang dan menumpahkan semua keindahan dan ketulusan yg meledak-ledak dalam jiwa papa. Papa rindu akan kewajiban papa memijiti kaki mama hingga mama tertidur pulas sembari tersenyum. Setiap malam, papa tak bisa menunggu untuk terbangun esok harinya hanya untuk melakukan hal yg sama lagi, lagi dan lagi untuk selamanya. Percayalah di akhir kisah kita hanya akan ada papa dan mama. Lingkar cinta semesta bersama kita.

Dari suamimu yg setia untuk hidup dan mati bersamamu

ttd

JRX."

Surat Jerinx yang diunggah oleh sang istri, Nora Alexandra
Surat Jerinx yang diunggah oleh sang istri, Nora Alexandra (Instagram @ncdpapl)

Surat Sebelumnya

Sebelumnya, pada Kamis (27/8/2020) lalu, Jerinx juga menulis surat dari penjara. 

Dalam surat tersebut, Jerinx menyampaikan sejumlah hal.

BERITA REKOMENDASI

Di antaranya, ia meminta Ikatan Dokter Indonesia (IDI) atau Kementerian Kesehatan melakukan penelitian terhadap dirinya. 

Pasalnya, hasil swab test Jerinx dinyatakan negatif meski ia mengaku melakukan kontak dengan ratusan orang. 

Baca: Masih Pandemi Covid-19, Kuasa Hukum Harap Jaksa Tangguhkan Penahanan Jerinx SID

Jerinx juga mengungkap alasan mengapa ia mengajukan penangguhan penahanan meski akhirnya ditolak oleh polisi. 

Berikut ini isi surat yang ditulis Jerix sebagaimana ditulis ulang dari surat yang diposting Nora: 

1. Tanggal 13 Agustus 2020 polisi melakukan swab test kepada saya di Rutan Polda Bali dan disaksikan seluruh tahanan dan petugas jaga. Hasil tes swab saya NEGATIF (-). Yang mana artinya sejak sebelum saya ditahan saya tidak membahayakan nyawa siapapun.

Penting di catat sejak 4 Juni 2020, setiap hari saya kontak langsung dengan ratusan bahkan ribuan orang, minum 1 gelas ramai2, terkait kegiatan bagi2 pangan gratis bagi warga yang membutuhkan di tempat usaha saya, TWICE BAR.

Jika boleh saya memberi masukan, sebaiknya IDI/Kemenkes meneliti kondisi saya untuk menemukan penjelasan ilmiah kenapa saya tidak terinfeksi Virus Covid-19. Saya siap lahir batin menjadi relawan agar bangsa yang saya cintai ini lekas terbebas dari rasa takut yang berlebihan.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas