Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kembali Tulis Surat dari Dalam Penjara, Jerinx SID: Tak Ada lagi Kompromi bagi Para Pembenci

Tersangka ujaran kebencian, I Gede Ari Astina atau Jerinx SID kembali menulis surat dari dalam penjara.

Penulis: Daryono
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Kembali Tulis Surat dari Dalam Penjara, Jerinx SID: Tak Ada lagi Kompromi bagi Para Pembenci
Tribun Bali/Rizal Fanany
Drummer Grup Band Superman Is Dead I Gede Ari Astina alias Jerinx (mengenakan rompi oranye) didampingi istrinya Nora Alexandra (kiri) bersiap menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di ruang Ditreskrimsus Polda Bali, Denpasar, Selasa (18/8/2020). Jerinx ditahan dan dijadikan tersangka kasus dugaan ujaran kebencian, atas laporan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali terkait postingan Jerinx di akun media sosialnya. 

Sementara itu, dalam waktu bersamaan saat Jerinx digiring ke Ditreskrimsus Polda Bali, datang kuasa hukum Jerinx, I Wayan 'Gendo' Suardana bersama istri Jerinx, Nora Alexandra  dan manajer SID.

"Kedatangan kami untuk mendampingi proses pelimpahan perkara Jerinx ke kejaksaan," kata Gendo.

Gendo berharap pihak Kejaksaan, khususnya Jaksa Penuntut Umum memberikan penangguhan terhadap penahanan Jerinx.

Pertama, menurut Gendo, sekarang masih masa pandemi Covid-19.

Baca: Banyak Ditertawai Mau Dinikahi Jerinx,Nora Alexandra Geram Diminta Ceraikan Suaminya: Nyusahin Istri

Kedua, terkait kebijakan pemerintah untuk mengurangi jumlah tahanan di dalam rutan.

"Kemudian, Jerinx ini kan bukan koruptor, bukan juga terkait suap menyuap, dan ini juga bukan kasus pembunuhan yang membahayakan masyarakat, HP-nya sudah disita, jadi apa urgensi untuk penahanan Jerinx," taambah Gendo.

(Tribunnews.com/Daryono) (TribunBali)

BERITA REKOMENDASI
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas