Namanya Disebut sebagai Pemberi Xanax ke Vanessa Angel, Abdul Malik Angkat Bicara Soal Itu
Abdul Malik diketahui sebagai pengacara yang mendampingi Vanessa Angel dalam kasus prostitusi beberapa waktu silam.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama Abdul Malik disebut dalam kasus kepemilikan psikotropika jenis xanax yang menjerat Vanessa Angel.
Abdul Malik diketahui sebagai pengacara yang mendampingi Vanessa Angel dalam kasus prostitusi beberapa waktu silam. Ia disebut memberikan xanax ke istri Bibi Ardiansyah tersebut.
Soal itu, Abdul Malik angkat bicara.
"Jadi gini, waktu itu kan covid itu jadi kita harus datang untuk mengklasifikasi berita di media gitu," kata Abdul Malik saat dihubungi awak media, Selasa (1/9/2020)
"Abis itu saya ngomong bahwa saya ceritanya dulu itu saya pengacara di Surabaya saya punya riwayat jantung mas ada ring satu jadi obat-obatan itu saya milik sah secara hukum karena ada resep setiap kita tebus langsung habis gak ada resep, tapi ada copynya," bebernya.
Baca: Menerima Dakwaan Jaksa, Vanessa Angel Bilang Begini
Baca: Dalam Dakwaan Vanessa Angel Disebut Sering Pakai Psikotropika, Resep dan Nama Pengacara Disinggung
Abdul Malik mengatakan saat ia menggunakan obat itu, Vanessa yang merasa tegang karena persidangan di Surabaya meminta obat tersebut.
Lantara Vanessa tak bisa menunjukkan resep sah dari dokter, Abdul Malik enggan memberikan obat tersebut.
Baca: Merasa Sedih, Bibi Ardiansyah Ceritakan Kondisi Vanessa Angel 3 Hari Sebelum Sidang, Anak Kena Imbas
"Nggak tahunya Vanes itu namanya orang sidang itu namanya sidang mau bunuh diri mau apa, saya tegang menunggu sidang itu saya duduk-duduk disebelah dia bukalah obat itu. ditanya 'ini xanax ya?' 'oh iya kenapa?' 'aku minta' 'jangan ini obat ada resep ini, kamu punya resep?' 'ada' bilang gitu sama saya. 'mana resepnya?' waktu itu gak saya kasih," jelas Abdul Malik.
Dalam sidang berikutnya Vanessa Angel menunjukkan resep yang kemudian membuat Abdul Malik bersedia memberikan obat tersebut.
"Habis itu terus sidang berikutnya dia nunjukan resep itu dari cinere kalau gak salah. Karena rasa kemanusiaan dia mau ini, kita rasa kemanusiaan apa sih salahnya nolong orang kan gitu," katanya.
"Karena dia punya resep loh saat itu. otomatis tadi dia punya obat yang sama dengan punya saya. Dia mau beli kan gak mungkin bisa gitu, saya kasihlah dua butir. dua butir loh mas," jelasnya.
Setelah persidangan yang digelar pada Senin (31/8/2020) di PN Jakarta Barar. Kuasa hukum Vanessa Angel menyebutkan bahwa kliennya itu mendapat lima butir xanax dari mantan kuasa hukumnya saat menangani kasus di Surabaya.
Vanessa Angel saat ini ditetapkan sebagai tahanan kota usai ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kepemilikan narkoba.
Vanessa Angel diamankan bersama sang suami Bibi Ardiansyah pada Senin (16/3/2020) lalu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.