Beri Kesaksian di Sidang Kasus Vicky Prasetyo, Fiki Alman Bantah Zina dengan Angel Lelga
Setelah Angel Lelga memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim pada minggu lalu, kini giliran Fiki Alman yang menyampaikan keterangan.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Setelah Angel Lelga memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim pada minggu lalu, kini giliran Fiki Alman yang menyampaikan keterangan.
Persidangan kasus pencemaran nama baik oleh Vicky Prasetyo kembali diadakan Rabu (2/9/2020) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam kesempatan itu, Fiki Alman tegas membantah tuduhan berzina dengan Angel Lelga, seperti yang dituduhkan Vicky Prasetyo.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube beepdo, Rabu (2/9/2020).
Baca: Fiki Alman Sebut Saat Malam Penggerebekan, Angel Lelga Memintanya Datang Tengah Malam
Bantahan Fiki mengacu pada hasil pemeriksaan penyidik atas laporan Vicky.
Fiki Alman menegaskan bahwa dalam kasus tersebut dirinya tak terbukti telah melakukan perzinahan dengan Angel Lelga.
“Yang pasti faktanya kedua belah pihak sudah diundang dan digelarkan perkaranya," kata Fiki Alman.
"Hingga diterbitkan oleh penegak hukum Surat Perintah Penghentian Perkara (SP3), karena tidak ada bukti," terangnya.
Bukti tersebut juga dibenarkan oleh pihak berwajib setelah Angel melakukan visum.
“Faktanya forensik, visum, tindak perzinahan itu tidak ada,” ujar Fiki.
Baca: Namanya Disebut sebagai Pemberi Xanax ke Vanessa Angel, Abdul Malik Angkat Bicara Soal Itu
Baca: Jalani Sidang Perdana, Vanessa Angel Terima Dakwaan JPU, Singgung Kebersamaan dengan Bibi Ardiansyah
Angel Lelga Hadir sebagai Saksi Pelapor
Sebelumnya, Angel Lelga hadir di persidangan Vicky sebagai saksi pelapor pada Rabu (26/8/2020) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam sidang tersebut, majelis hakim meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) memutar video penggerebekan yang dilakukan Vicky Prasetyo di rumah Angel Lelga pada November 2018 lalu.
Setelah sidang, Angel Lelga yang hadir sebagai saksi pelapor mengaku trauma melihat video tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.