Kata ''Anjay'' Jadi Polemik, Arist Merdeka Sirait Beberkan Maksud Lutfi Agizal Sambangi Komnas PA
Nama Lutfi Agizal jadi sosok kontroversial setelah protes penggunaan kata "anjay" dalam pergaulan.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama Lutfi Agizal jadi sosok kontroversial setelah protes penggunaan kata "anjay" dalam pergaulan.
Ia menyambangi kantor Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Pasar Rebo, Jakarta Timur, Minggu (6/9/2020).
Lutfi Agizal bertemu langsung dengan Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait.
Aris mengatakan pertemuan yang berlangsung bukanlah untuk melaporkan, melainkan konsultasi perihal makna kata anjay.
Baca: Ungkap Honor Endorse hingga Soroti Kata ''Anjay'', Jawaban Lutfi Agizal Diskakmat Nikita Mirzani
"Bukan melaporkan anak-anak yang menggunakan kata anjay. Tapi berkonsultasi apakah menggunakan kata anjay bersifat edukasi atau berindikasi hukum sehingga orang yang menggunakan itu dapat dipidana atau tidak," jelas Arist kepada awak media di lokasi.
Menurut Arist, Lutfi Agizal datang untuk menyamakan satu persepsi soal penggunaan kata anjay.
"Nah beliau datang ke sini untuk menyamakan satu persepsi, betulkah tidak boleh menggunakan kata anjay itu," tambahnya.
Pihaknya pun turut mencari tahu latar belakang kata anjay itu meskipun belum ada aduan yang masuk ke Komnas PA.
"Kalau laporan belum ada. Tapi kalau siapapun menggunakan bahasa berindikasi hukum dan merendahkan martabat enggak ada toleransi terhadap itu," jelas Arist.
Selanjutnya, dalam pertemuan tersebut, Lutfi turut meminta maaf atas apa yang tengah terjadi.
Baca: Ungkap Honor Endorse hingga Soroti Kata Anjay, Jawaban Lutfi Agizal Diskakmat Nikita Mirzani
Baca: Polemik Kata Anjay, Lutfi Agizal Akui Sempat WA Lesty Kejora, hingga Sebut Kenal Baik Rizky Billar
Ia menegaskan konten yang dibuatnya hanyalah bertujuan untuk edukasi semata.
"Maksud dan tujuan saya datang ke sini bukan untuk memperkeruh suasana, tapi meluruskan berita yang ada bahwa saya melaporkan kepada Komnas PA maupun KPAI. Saya datang ke sini memberikan steatment kalau saya memberikan surat permohonan menjadi narsum," pungkasnya.
Instagram Di-banned
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.