Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Reza Artamevia Rogoh Kocek Rp 1,2 Juta untuk Beli Sabu, Kini Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Polda Metro Jaya melakukan konferensi pers atas kasus penyalahgunaan narkoba penyanyi senior Reza Artamevia pada Minggu (6/9/2020).

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Reza Artamevia Rogoh Kocek Rp 1,2 Juta untuk Beli Sabu, Kini Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA
Polda Metro Jaya melakukan konferensi pers atas kasus penyalahgunaan narkoba penyanyi senior Reza Artamevia pada Minggu (6/9/2020). 

Yusri Yunus menegaskan sosok F ini bukanlah publik figur, melainkan warga biasa yang bekerja sebagai pengedar sabu.

Saat ini polisi masih terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk menangkap F.

"Ini bandar biasa, pengedar, tidak ada hubungannya dengan publik figur yang lain," tegasnya.

"Kita masih mendalami terus, kita masih melakukan pengejaran, makanya kita masih melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan dan saksi-saksi lain."

"Memang ada 2 saksi yang diperiksa pada saat penangkapan dan ini masih kita kejar," kata Yusri.

Baca: Reza Artamevia Minta Maaf serta Sebut Harapan Ini untuk Zahwa dan Aaliyah

Seperti diketahui, pihak kepolisian berhasil mengamankan Reza Artamevia di sebuah restoran di kawasan Jakarta Timur saat memesan sabu pada seseorang berinisial F.

Saat penangkapan, polisi mengamankan satu paket sabu seberat 0,78 gram di dalam tas milik Reza Artamevia.

Berita Rekomendasi

Polisi menemukan alat penghisap dan korek api saat menggeledah rumah Reza Artamevia di kawasan Cireundeu, Tangerang Selatan.

Dalam konferensi pers tersebut, Reza Artamevia hadir dengan mengenakan baju tahanan bewarna orange.

Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube beepdo, Minggu (6/9/2020).

Wanita berusia 45 tahun itu menyampaikan permintaan maaf yang pertama kali kepada kedua anaknya, Zahwa dan Aaliyah Massaid.

Rilis perkara narkoba yang melibatkan Reza Artamevia di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Minggu (6/9/2020)
Rilis perkara narkoba yang melibatkan Reza Artamevia di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Minggu (6/9/2020) (TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA)

Baca: Kini Positif Hamil, Zaskia Sungkar Ungkap di Awal Nikah Pernah Banting Test Pack karena Sakit Hati

Baca: Hampir 10 Tahun Menikah dengan Irwansyah, Zaskia Sungkar Positif Hamil: Perjuangan Ini Nggak Sia-sia

"Izinkan saya, Reza Artamevia menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada anak-anak, Zahwa dan Aaliyah," ucap Reza.

Reza juga menyampaikan permohonan maaf pada orang tua dan pihak-pihak lain.

"Kepada orang tua saya, adik, keluarga besar saya, pada sahabat dan kerabat yang mendukung dan membantu perjalanan karir bernyanyi saya," kata Reza Artamevia.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas