Vanessa Angel Berharap Mantan Kuasa Hukumnya Hadir di Sidang Pekan Depan
Abdul Malik adalah mantan kuasa hukum Vanessa saat menangani kasus di Surabaya. Ia disebut orang yang memberi Vanessa xanax.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Vanessa Angel, melalui kuasa hukumnya, berharap Abdul Malik mantan kuasa hukumnya bisa hadir dalam sidang pekan depan, Senin (14/9/2020).
Abdul Malik adalah mantan kuasa hukum Vanessa saat menangani kasus di Surabaya.
Namanya disebut sebagai orang yang memberiman obat xanax sebanyak 5 butir kepasa Vanessa.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) rencananya akan menghadirkan Abdul Malik sebagai saksi untuk menguatkan dakwaan kepada Vanessa Angel.
Baca: Akun Instagramnya di-Banned, Kondisi Finansial Vanessa Angel Bermasalah
"Tanggal 14 lanjutannya, agendanya masih saksi dari JPU ada lima orang, salah satunya pak Abdul Malik," ucap Arjana Bagaskara saat ditemui di PN Jakarta Barat, Senin (7/9/2020).
"Kami harap beliau datang kalau beliau mengatakan sudah BAP dan disumpah kami tahu, tapi kami harapkan hadir," kata Arjana.
Baca: Vanessa Angel Sempat Ajukan Keberatan Atas Keterangan Saksi Polisi
Arjana berharap pihak Abdul Malik bisa memberikan keterangan kepada majelis hakim soal obat xanax yang diberikan kepada Vanessa Angel.
"Selain diBAP tapi saksi kan harus didengar di persidangan. Dia yang lihat, mengalami dan melakukan sendiri, kami ingin beliau datang," ucap Arjana.
"Supaya klien kami dan majelis bisa mengungkap siapa yang benar dan salah ini, karena kan pasal ini berbunyi barang siapa yang secara melawan hak ini kan harus clear," terangnya.
Saat dihubungi awak media beberapa waktu lalu, Abdul Malik membenarkan bila ia memberikan obat xanax kepasa Vanessa Angel saat menangani kasusnya di Surabaya.
Namun, ia membantah memberikan lima butir xanax seperti yang dikatakan Vanessa dalam BAP. Ia mengaku hanya memberikan dua butir kala itu.