Kunjungi Reza Artamevia di Polda Metro Jaya, Aaliyah Massaid Pilih Ambil Sikap Ini
Aaliyah Massaid akhirnya mengunjungi Reza Artamevia di Polda Metro Jaya, setelah sang ibu kembali terjerat kasus narkoba.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Aaliyah Massaid akhirnya mengunjungi Reza Artamevia, setelah sang ibu kembali terjerat kasus narkoba.
Hal tersebut diketahui dari video yang diunggah di kanal YouTube beepdo, Senin (7/9/2020).
Aaliyah Massaid terlihat datang ke Polda Metro Jaya untuk menemui Reza Artamevia.
Baca: Sikapnya Saat Di TV Jadi Sorotan, Reza Artamevia Bongkar Ia & Raffi Ahmad Ternyata Bersaudara
Tak sendiri, nampak ia bersama dengan seseorang yang disebutkan menggunakan kerudung memasuki mobil.
Sebuah mobil hitam dengan plat B 1 WDJ terlihat keluar dari Polda Metro Jaya, Senin (7/9/2020).
Telah ditunggu awak media di luar gerbang, rombongan Aaliyah Massaid masuk ke mobil dari dalam gedung.
Saat mobil keluar gerbang, tampak kendaraan itu masih terus melaju meski sudah ditunggu.
Aaliyah Massaid memilih untuk bungkam setelah Reza Artamevia kembali terjerat kasus obat-obatan terlarang.
Beberapa kali dimintai keterangan, tidak ada satu kata pun yang keluar dari Aaliyah Massaid maupun keluarga Reza Artamevia.
Diberitakan Wartakotalive.com, Aaliyah Massaid datang sekira pukul 14.30 WIB dan menjenguk lebih dari satu jam.
Saat turun dari mobil, terlihat penyanyi berusia 18 tahun ini memakai masker dan juga baju hitam.
Kata Polisi Soal Keterlibatan Artis Lain dalam Kasus Narkoba Reza Artamevia
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Minggu (6/9/2020).
Kombes Pol Yusri menuturkan hingga saat ini Reza Artamevia masih dalam pemeriksaan oleh penyidik.
Seperti di ketahui, penyanyi berusia 45 tahun ini terjerat lagi dalam lingkaran obat-obatan terlarang.
Ia ditangkap di sebuah restoran, pada Jumat (4/9/2020) lalu atas kasus narkoba.
Dalam penggeledahan ditemukan barang bukti di dalam tas berjenis sabu dengan berat 0,78 gram.
Setelah dilakukan tes urine, Reza Artamevia dinyatakan terdapat kandungan amfetamin.
Sementara itu, tim lapangan masih melakukan pengejaran terhadap sosok berinisial F.
F disebutkan merupakan sosok pemasok sabu untuk Reza Artamevia.
Kombes Pol Yusri pun meminta agar bisa menunggu update dari kasus Reza Artamevia yang pasti akan disampaikan.
Baca: Aaliyah Massaid Jenguk Ibunya Tanpa Ditemani Zahwa, Kemana Putri Sulung Reza Artamevia?
Baca: Kasus Narkoba Reza Artamevia: Kata Polisi Soal Keterlibatan Artis Lain hingga Keluarga Belum Jenguk
"Saat ini RA masih dilakukan pemeriksaan pendalaman oleh tim penyidik," terang Kombes Pol Yusri Yunus.
"Juga di satu sisi sementara tim lapangan sementara masih melakukan pengejaran kepada inisial F, pemasok sabu kepada RA ini."
"Nanti kita tunggu saja seperti apa, hasilnya nanti disampaikan," tambahnya.
Setelah melakukan pendalaman, Kombes Pol Yusri mengatakan tidak ada keterlibatan artis lain dalam kasus ini.
Pada penyidik, Reza Artamevia mengaku semua dilakukan oleh dirinya sendiri.
Mulai dari membeli sendiri barang terlarang hingga saat digunakan.
"Belum ada semuanya, ini memang sendiri dia mengaku bahwa dia sendiri."
"Dia juga memberi sendiri, digunakan oleh sendiri," jelas Kombes Pol Yusri.
Selain itu, Kombes Pol Yusri juga menuturkan terkait pengajuan rehabilitasi dari pihak Reza Artamevia.
Ia mengatakan, semua pengguna berhak mengajukan assesment untuk rehabilitasi.
Baca: Reza Artamevia 4 Bulan Konsumsi Narkoba, Sebut Pandemi Covid-19 Jadi Penyebab
Baca: Reza Artamevia Hingga Dwi Sasono, Berikut Artis yang Gunakan Narkoba Pakai Alasan Covid-19
Baik diajukan secara pribadi, maupun melalui pengacara ataupun keluarga.
Nantinya, pengajuan assesment bisa diberikan kepada penyidik untuk melakukan gelar perkara.
Setelah itu Kombes Pol Yusri akan berkoordinasi dengan Badan Narkotika Provinsi (BNP).
"Bisa saja, silakan saja hak 'kan ada aturan sebagai pengguna itu bisa mengajukan assesment, baik dari pihak pengacara, keluarga, maupun pribadi."
"Nanti diajukan ke penyidik, biar nanti digelarkan kemudian setelah itu dikondisikan dengan BNP untuk assesment," tandas Kombes Pol Yusri.
Lanjut, Kombes Pol Yusri menjelaskan, dari BNP akan diberikan rekomendasi soal rehabilitasi.
Dan apabila hasil assesment mengatakan bisa melakukan rehabilitasi, penyidik akan memilih tempat.
(Tribunnews.com/Febia Rosada, Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)