Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Mantan Kuasa Hukum Vanessa Angel Akui Tak Bisa Hadir untuk Jadi Saksi Pekan Depan

Abdul Malik, mantan kuasa hukum Vanessa Angel yang diketahui memberikan obat xanax kepada Vanessa

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Mantan Kuasa Hukum Vanessa Angel Akui Tak Bisa Hadir untuk Jadi Saksi Pekan Depan
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Vanessa Angel jalani sidang kasus kepemilikan dan penyalahgunaan psikotropika di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin (31/8/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Abdul Malik, mantan kuasa hukum Vanessa Angel yang diketahui memberikan obat xanax kepada Vanessa mengatakan tak bisa hadir pekan depan.

Ia mengaku belum ada undangan sebagai saksi dari Jaksa Penuntut Umum dan jika pun ada undangan ia tak akan hadir.

Tinggal di Surabaya, Abdul Malik mengatakan pandemi virus corona membuatnya sulit untuk pergi ke Jakarta menghadiri undangan sebagai saksi dalam perkara narkoba Vanessa Angel.

Baca: Akun IG Di-report, Vanessa Angel Numpang Curhat di IG Bibi Ardiansyah, Luapkan Amarah

"Mana bisa saya (jadi saksi) di Surabaya. Enggak ada (pemberitahua) walau pun nanti ada pun, kita kan punya anak, punya istri. Kalau istri saya enggak ngizinin kan Surabaya lagi merah, Jakarta merah. Saya punya cucu, anak," kata Abdul Malik saat dihubungi awak media, Senin (7/9/2020).

"Saya kan di Surabaya. Sekarang kan kondisi ini Covid-19, kita lebih menjaga kesehatan saya. Bukannya saya enggak mau datang, senang aja saya untuk mengklarifikasi," bebernya.

Abdul Malik mengaku sudah disumpah secara Undang-Undang yang sah saat menjalani BAP. Baginya itu sudah sama dengan sebuah kesaksian.

Baca: Vanessa Angel Jalani Sidang Kedua, Pengacara Sebut Situasi Sidang Memanas, Singgung Keterangan Saksi

Berita Rekomendasi

"Saya kan ada BAP nya, sumpah, itu secara UUD sah. Saya andai kata tidak ada Covid-19 insyaallah saya mau hadir. Mau memberikan keterangan yang apa yang ada di dalam BAP, yang sebenar-benarnya," terangnya.

Abdul Malik dijadwalkan menjadi salah satu saksi fakta yang akan dihadirkan Jaksa Penuntut Umum dalam kasus kepemilikan psikotropika atas terdakwa Vanessa Angel.

Vanessa diamankan karena memiliki 20 butir xanax, 15 butir diakuinya dari resep dokter dan 5 butir lainnya diakui didapatkan dari Abdul Malik saat membantunya menangani kasus di Surabaya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas