Chintami Atmanegara Buka Suara soal Dugaan Penganiayaan yang Dilakukan Putranya pada Deanni Ivanda
Chintami Atmanegara buka suara terkait dugaan kasus yang menyeret nama putranya Dio Alif Utama atas tuduhan penganiayaan kepada Deanni Ivanda.
Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Dio Alif Utama, putra Chintami Atmanegara dilaporkan oleh seorang wanita bernama Deanni Ivanda atas tuduhan penganiyaan.
Chintami Atmanegara pun buka suara terkait dugaan kasus penganiayaan yang menyeret nama keluarganya itu.
Yasmin Soerahman kuasa hukum Chintami Atmanegara mengatakan hingga kini pihaknya belum menerima panggilan polisi terkait pelaporan Dio Alif oleh Deanni Ivanda.
Baca: Polisi Sebut Putra Chintami Atmanegara Dilaporkan karena Kasus Dugaan Penganiayaan
Baca: Anak Laki-laki Chintami Atmanegara Dituduh Lakukan Penganiayaan, Polisi Beberkan Kronologinya
"Kita belum bisa jawab ini, karena kita juga nggak tau nih kebenaran apakah bener security ngomong begitu (kekerasan pada Deanni Ivanda)."
"Kita harus double chek juga sama security, karena yang kita tahu tidak ada pemukulan," kata Yasmin Soerahman, dilansir kanal YouTube KH Infotainment.
Dikatakan Yasmin, saat terjadi keributan itu keluarga Chintami memanggil satpam untuk mengeluarkan Deanni.
Pihaknya membantah kabar yang menyebut Deo terpancing emosi dan melakukan pemukulan saat mengeluarkan Deanni dari rumahnya.
"Kita itu manggil satpam supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, karena Dea ini tidak terlihat sebagai perempuan malah sebagai lelaki dengan bisa manjat pagar."
"Jadi teh Tami itu mau ada security karena Dea sudah banting-banting barang, kita takut terjadi sesuatu dia mungkin lukai Alif atau temennya Alif jadi kita bawa keluar," terangnya.
"Kalau dibilang pemukulan sambil diseret katanya dipukul, itu tidak ada itu, itu silakan tanya ja sama security apa benar seperti video (pengakuan Dea)."
"Waktu dikeluarkan dari rumah itu tidak diseret ya, karena dia tidak mau keluar baik-baik jadi dipapah digedong supaya dia keluar," sambungnya.
Menurutnya, jika kliennya benar melakukan kekerasan seperti yang disebut oleh Deanni maka nantinya akan dibuktikan secara hukum.
"Tapi kalau memang seperti yang ada di video itu atau yang dibiling security benar ya kita buktikan nanti secara hukum," sambungnya.
Hingga kini pihaknya belum menerima laporan oleh pihak kepolisian terkait kasus tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.