Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kuasa Hukum Jerinx SID Sebut Hakim Lakukan Pelanggaran, Ada Rencana Lapor ke MA, Ini Alasannya

I Gede Ari Astina alias Jerinx SID, sebagai terdakwa kasus ujaran kebencian, walk out bersama kuasa hukumnya pada sidang perdana.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Kuasa Hukum Jerinx SID Sebut Hakim Lakukan Pelanggaran, Ada Rencana Lapor ke MA, Ini Alasannya
Instagram/jrxsid
Jerinx SID 

"Ini jadi pendekatannya adalah pendekatan kekuasaan. Mohon diperhatikan. Ini pendekatan kekuasaan yang digunakan dalam proses persidangan. Hukum memastikan, KUHAP memastikan persidangan yang adil. SKB bukan hukum, masih ada cara untuk menjamin protokol kesehatan, hakim melakukan tindakan pelanggaran," kata advokat jebolan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) tahun 1991 itu.

Pria yang juga selaku Sekjen Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) kubu Luhut Pangaribuan ini menambahkan, bahwa pihaknya tegas menolak persidangan online dan semua argumentasi sudah disampaikan dalam sidang.

"Argumentasi sosiologis, hukum, sudah lengkap," kata Sugeng

"Argumentasi logis yang disampaikan dalam sidang tadi yakni soal protokol Covid-19 yang harusnya menjadi tanggungjawab negara untuk kemudian menetapkan protokol Covid yang ketat untuk persidangan offline. Supaya keadilan itu tidak tercederai, dengan menetapkan protokol ketat Covid-19. Bukan menghilangkan keseimbangan," ujar Sugeng.

Saat mengikuti sidang tadi, Sugeng menilai bahwa persidangan online memang tidak efektif karena kesulitan untuk memeriksa dokumen.

Ini terbukti saat hakim kesulitan melihat dokumen yang dibacakan.

"Kami tadi sudah cek, hakim melihat dokumen saja tidak kelihatan, bagaimana kami memeriksa dokumen, atau keterangan saksi secara langsung, kadang putus-putus. Ini keadilan dan keseimbangan. Kalau negara menetapkan sebagai proses ini harus diproses hukum, kami taati. tapi sesuatu yang mencederai, kami menolak," ucap Sugeng.

Berita Rekomendasi

Selanjutnya, tim penasehat hukum tetap berharap agar persidangan Jerinx bisa dilakukan secara offline.

"Kami akan melihat dan mengevaluasi persidangan ini, apa upaya kami untuk merespons situasi yang terjadi hari ini," kata Sugeng

Sementara itu, penasihat hukum Jerinx I Wayan 'Gendo' Suardana menambahkan, bahwa saat persidangan berlangsung, majelis hakim seolah-olah memaksakan persidangan tetap dilanjutkan kendati ada hal-hal yang tidak efektif.

Gendo membandingkan bahwa saat masa pandemi Covid-19 ini, ada terdakwa yang tidak ditahan malah bisa melakukan persidangan secara offline.

Ini menurut Gendo, tidak adil sehingga pihaknya akan terus menuntut agar persidangan Jerinx bisa dilakukan secara offline.

"Siapa yang bisa menjamin terdakwa yang tidak ditahan aman dari Covid? bukankah lebih aman terdakwa yang di dalam tahanan ini? karena terdakwa Jerinx sudah swab test, hasilnya negatif, terus terdakwa yang tidak ditahan apakah menjamin dia bebas Covid? kan tidak ada jaminan? tapi kenapa berani sidang tatap muka?" ujar Gendo

"Dengan ngotot dilakukan sidang online menunjukkan ada sesutau. Kenapa jaksa tidak berani sidang offline? harusnya Jaksa Penuntut Umum berani dong. Ini antara Jaksa Penuntut Umum tidak berani atau apa? atau ada kepentingan lain? sidang lainnya juga offline kok, bedanya kan hanya ditahan dan tidak ditahan? Ditahan atau tidak ditahan kan urusannya kesehatan, nah kami menjamin Jerinx sehat, terus kenapa?" ujar Gendo

Selanjutnya, tim penasehat hukum Jerinx bakal mengadakan rapat untuk membahas hasil persidangan perdana Jerinx.

"Ada beberapa langkah yang akan dilakukan, hasil rapatnya besok akan kami infokan," kata Sugeng. (Tribun Bali/I Wayan Erwin Widyaswara).

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Penasihat Hukum Jerinx Akan Laporkan Majelis Hakim ke Mahkamah Agung,

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas