Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Panasnya Adu Argumen Hakim, JPU dan Jerinx Soal Mekanisme Sidang Hingga Berujung Walk Out

Jerinx (JRX) bersama tim penasihat hukumnya walk out dari persidangan perdana di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (10/9/2020)

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Panasnya Adu Argumen Hakim, JPU dan Jerinx Soal Mekanisme Sidang Hingga Berujung Walk Out
Tribun Bali / Putu Candra
Sidang virtual I Gede Ari Astina alias Jerinx SID di PN Denpasar, Kamis (10/9/2020) 

Sugeng mengatakan, tim penasihat hukum telah menyampaikan keberatan terkait sidang online ini dan ada ruang untuk menggelar sidang tatap muka.

Tim penasihat hukum juga telah menyampaikan permohonan penangguhan penahanan atau pengalihan penahanan.

"Jerinx bukan seorang penjahat yang berbahaya. Membahayakan nyawa orang lain. Dia adalah seorang yang memperjuangkan kebebasan berpikir.

Proses sidang pidana menempatkan negara memastikan hukum yang adil.

Apabila terjadi kekhawatiran dengan covid, maka kewajiban negara melakukan penetapan protokol covid yang tidak menghalangi hak Jerinx mendapatkan keadilan.

Biayai semua peserta sidang rapid test, Jerinx dirapid, semua yang ada di ruang sidang dipastikan tidak terkena covid. Itu adalah tugas negara, bukan dibebankan dengan cara mencederai kepastian keadilan buat Jerinx," kata Sugeng.

Pria yang akrab disapa Mas Sugeng ini kembali menolak sidang online.

Berita Rekomendasi

"Jadi kami tidak mau perpanjang lagi. Kami menolak persidangan ini, karena aturan yang dibuat tidak memberikan keadilan. Ada pintu yang terbuka, tangguhkan Jerinx status penahanannya. Kalau itu tidak mau dilakukan terlihat ada kepentingan untuk menempatkan Jerinx memang ditahan," ujarnya.

Suasana sidang pun kian memanas lantaran terjadi adu argumen antara tim penasihat hukum Jerinx, tim jaksa penuntut dan majelis hakim mengenai dasar dan penetapan sidang online.

Pada intinya Jerinx dan tim penasihat hukum tetap meminta sidang digelar secara tatap muka.

Meski Jerinx dan tim penasihat hukumnya telah menyatakan keberatan, majelis hakim meminta sidang dilanjutkan dengan agenda pembacaan surat dakwaan dari jaksa.

Saat majelis hakim meminta tim jaksa membacakan surat dakwaan, Jerinx langsung menyatakan walk out.

"Mohon maaf, Yang Mulia saya sebagai terdakwa menolak untuk diadakannya sidang online. Jika ini dipaksakan saya memilih untuk keluar dari sidang. Terima kasih," tegasnya.

Sejurus kemudian tim penasihat hukum juga ikut keluar dari ruangan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas