Diaporkan Syahrini, Lia Ladysta Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik, Apa Respon Sang Pedangdut?
Statusnya kini menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik atas laporan Syahrini, bagaimana respon pedangdut Lia Ladysta?
Editor: Anita K Wardhani
Lia Ladysta menjawab 20 pertanyaan penyidik ketika menjalani pemeriksaan sebagai saksi laporan Syahrini.
Syahrini melaporkan Lia Ladysta ke Polda Metro Jaya pada 15 Maret 2019 setelah diduga melakukan pencemaran nama baik melalui media massa.
Lia Ladysta tidak menyangka laporan yang diadukan Syahrini pada 2019 itu kembali dilanjutkan.
"Pasti kaget (laporan Syahrini kembali jadi perhatian polisi). Banyak yang tanya kasus ini," kata Lia Ladysta setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Rabu (10/6/2020) siang.
Meski kembali dilanjutkan, personel grup 3 Srigala itu tidak mempersoalkannya.
Sebagai warga negara yang baik, Lia Ladysta datang memenuhi panggilan polisi. "Namanya warga negara, bebas melaporkan. Semua ada penyelesaiannya," ucap Lia Ladysta.
Sejauh ini Lia Ladysta merasa tidak bersalah meski dilaporkan Syahrini. "Saya nggak bersalah dan nggak menyerang seseorang," ujar Lia Ladysta.
Profil Lia Ladysta
Lia Ladysta (lahir di Lamongan, 24 April 1984 (36 tahun). Ia adalah penyanyi dangdut berkebangsaan Indonesia.
Lia merupakan mantan personil Trio Macan.
Lia mulai terkenal sejak Trio Macan mulai terkenal dengan singel yang berjudul Kucing Garong ditambah dengan penampilan panggung mereka yang dikenal panas dan sensual.
Karier yang gemilang bersama grup vokal yang kemudian berganti nama menjadi 3 Macan tersebut akhirnya ditinggalkan Lia.
Ia memilih untuk bersolo karier pada tahun 2010.
Selain bersolo karier, dia mengungkapkan sudah mantap untuk menjalani bisnis agar masa depannya lebih tertata.