Lia Ladysta Sebut Syahrini Dekat dengan 'Pak Haji', Kini Jadi Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik
Polisi telah menetapkan Lia Ladysta sebagai tersangka atas laporan yang dibuat Syahrini dengan tuduhan pencemaran nama baik pada Maret 2019, lalu.
Editor: Ayu Miftakhul Husna
Lia Ladysta tidak menyangka laporan yang diadukan Syahrini pada 2019 itu kembali dilanjutkan.
"Pasti kaget (laporan Syahrini kembali jadi perhatian polisi). Banyak yang tanya kasus ini," kata Lia Ladysta setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Rabu (10/6/2020) siang.
Meski kembali dilanjutkan, personel grup 3 Srigala itu tidak mempersoalkannya.
Sebagai warga negara yang baik, Lia Ladysta datang memenuhi panggilan polisi. "Namanya warga negara, bebas melaporkan. Semua ada penyelesaiannya," ucap Lia Ladysta.
Sejauh ini Lia Ladysta merasa tidak bersalah meski dilaporkan Syahrini.
"Saya nggak bersalah dan nggak menyerang seseorang," ujar Lia Ladysta.
Profil Lia Ladysta
Lia Ladysta (lahir di Lamongan, 24 April 1984 (36 tahun).
Ia adalah penyanyi dangdut berkebangsaan Indonesia.
Lia merupakan mantan personil Trio Macan.
Lia mulai terkenal sejak Trio Macan mulai terkenal dengan singel yang berjudul Kucing Garong ditambah dengan penampilan panggung mereka yang dikenal panas dan sensual.
Karier yang gemilang bersama grup vokal yang kemudian berganti nama menjadi 3 Macan tersebut akhirnya ditinggalkan Lia.
Ia memilih untuk bersolo karier pada tahun 2010.
Selain bersolo karier, dia mengungkapkan sudah mantap untuk menjalani bisnis agar masa depannya lebih tertata.