Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Jefri Nichol Akan Hadiri Sidang Wanprestasi Jika Sudah Tak PSBB

Kuasa hukum Jefri Nichol, Aris Marasabessy mengatakan kalau ketidak hadiran kliennya memang sudah diwakilkan oleh dirinya.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Jefri Nichol Akan Hadiri Sidang Wanprestasi Jika Sudah Tak PSBB
Tribunnews/Herudin
Aktor Jefri Nichol (tengah) menghadiri jumpa pers dan Gala Premier film Habibie & Ainun 3 di XXI Plaza Indonesia, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2019). Kehadiran Jefri Nichol mengejutkan wartawan dan undangan lainnya karena saat ini ia sedang menjalani masa rehabilitasi selama tujuh bulan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO). Pada film Habibie & Ainun 3, Jefri Nichol berperan sebagai Ahmad, sosok yang sangat mengagumi Ainun dan menjadi orang terdekatnya. Tribunnews/Herudin 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus dugaan wanprestasi antara penggugat Falcon Pictures dengan tergugat aktor Jefri Nichol (21), Senin (14/11/2020).

Akan tetapi, kedua prinsipal baik Falcon Pictures dan Jefri Nichol sama-sama tidak hadir, hanya diwakili tim kuasa hukumnya saja.

Kuasa hukum Jefri Nichol, Aris Marasabessy mengatakan kalau ketidak hadiran kliennya memang sudah diwakilkan oleh dirinya.

"Karena prinsipal sudah mewakilkan ke tim kuasa hukumnya. Jadi tidak harus hadir," kata Aris Marasabessy usak sidang di PN Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jalarta Selatan.

Baca: Ingin Kasus Dugaan Wanprestasi Cepat Berakhir, Syakir Daulay Berharap Segera Dapatkan Haknya

Baca: Pengacara Jefri Nichol Sebut Gugatan Falcon Pictures Tak Relevan

Pengacara Aris Marasabessy ditemui usai sidang kasus wanprestasi antara aktor muda Jefri Nichol (21) dan rumah produksi Falcon Pictures
Pengacara Aris Marasabessy ditemui usai sidang kasus wanprestasi antara aktor muda Jefri Nichol (21) dan rumah produksi Falcon Pictures (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Aris mengatakan bahwa agenda sidang ialah duplik dari pihak Jefri. Pihaknya sudah menyampaikannya ke majelis hakim.

"Karena memang perdata, kami belum bisa sampaikan isi duplik. Agenda berikutnya bukti dari pihak Falcon Pictures," ucapnya.

Berita Rekomendasi

Aris menyebutkan bahwa hakim pengadilan akan kembali menggelar sidang kasus dugaan wanprestasi Falcon Pictures dan Jefri pada 12 Oktober 2020.

"Kemungkinan Jefri akan hadir," tegasnya.

Hanya saja Aris tak bisa memastikannya. Sebab, ia masih melihat situasi dan kondisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta untuk menghadirkan Jefri Nichol.

"Kalau kondisi memungkinkan dari PSBB, Jefri Nichol sidang berikutnya akan kami hadirkan," ujar Aris Marasabessy.

Diberitakan sebelumnya, Jefri Nichol digugat perdata setelah diduga melakukan wanprestasi dengan Falcon Pictures setelah menerima tawaran bermain empat film garapan Falcon Pictures.

Jefri Nichol diduga sudah menerima uang muka dan honor awal sebesar Rp 280 juta, namun tidak membintangi empat film yang sesuai kesepakatan.

Saat belum ada satu film yang dibintangi Jefri Nichol itu digarap Falcon Pictures, bintang film muda itu diketahui menerima kontrak kerja dengan pihak lain.

Falcon Pictures menggugat Jefri Nichol dan Junita Eka Putri, ibunya, serta Baetz Agagon sebesar Rp 4,2 Miliar.

Dalam gugatannya, Falcon Pictures hanya ingin Jefri Nichol menjalani kwajibannya membintangi film yang sudah disepakati bersama.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas