POPULER Aktris Oh In Hye Meninggal Dunia | Keluarga Ralat Kabar Penyebab Ade Firman Hakim Meninggal
Berita kematian aktris Korea Selatan Oh In Hye pada Selasa, (15/9/2020) hingga pihak keluarga Ade Firman meralat keterangan penyebab Ade meninggal.
Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Whiesa Daniswara
2. Keluarga Ralat Kabar Penyebab Ade Firman Hakim Meninggal
Pihak keluarga Ade Firman Hakim melalui adiknya meralat keterangan mereka yang mengatakan Ade meninggal karena indikasi Covid-19.
Dai Tirta, adik kandung Ade Firman Hakim mengatakam hasil screening menyatakan negatif.
Ia menjelaskan bahwa kakaknya itu memiliki sakit asma yang harus melalui protokol SWAB test sebelum diperiksa pada Sabtu, (12/9/2020) lalu.
Baca: Aktor Ade Firman Hakim Meninggal Usai Dirawat di RS, Adik Ungkap Keluhan Sang Kakak
Meski begitu kini keluarga masih menunggu hasil swab test Ade Firman yang diperkirakan baru akan keluar Kamis esok
"(Meninggal) bukan indikasi Covid-19 jadi emang karena protokol sekarang kaya gitu jadi harus melalui screening covid hasilnya non reaktif," katanya saat dihubungi awak media, Selasa (15/9/2020).
3. Cemarkan Nama Baik Syahrini, Lia Ladysta Kini Berstatus Tersangka
Pedangdut Lia Ladysta (36) kini berstatus sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik, karena laporan yang dilayangkan Syahrini.
Dalam kasus ini, Syahrini melaporkan Lia Ladysta dan EN ke Polda Metro Jaya karena dinilai menyebarkan fitnah.
Lia Ladysta menyebarkan kabar bahwa istri Reino Barack itu memiliki kedekatan dengan pengusaha ternama asal Kalimantan yang dipanggil 'pak haji'.
Baca: PSBB Tunda Pemeriksaan Lia Ladysta sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Syahrini
Polda Metro Jaya membenarkan penetapan status tersangka pada Lia Ladysta.
"Sesuai dengan laporan, salah seorang inisialnya S, pengacaranya, pada bulan Maret yang lalu. Dua terlapor yakni LL dan EN sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus ketika ditemui di kantornya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (15/9/2020).
Yusri mengatakan bahwa penyidik kepolisian tidak asal menetapkan Lia Ladysta dan NN sebagai tersangka, tanpa melalui beberapa tahap.