Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Anaknya Diduga Lakukan Penganiayaan, Chintami Atmanegara Tak Penuhi Panggilan Polisi, Mengapa?

Bintang film, sinetron, dan penyanyi Chintami Atmanegara (58), terseret kasus hukum karena perbuatan anaknya, Dio Alif Utama.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Anaknya Diduga Lakukan Penganiayaan, Chintami Atmanegara Tak Penuhi Panggilan Polisi, Mengapa?
Tribunnews/JEPRIMA
Pemain sinetron Chintami Atmanegara saat menghadiri konferensi pers Fashion Show & Charity Event di The Legacy at New Playground, Lippo Mall Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2016). Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bintang film, sinetron, dan penyanyi Chintami Atmanegara (58), terseret kasus hukum karena perbuatan anaknya, Dio Alif Utama.

Putra Chintami Atmanegara dan Odie Agam ini dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan terhadap wanita bernama Deanni Ivanda.

Dio Alif Utama, putra Chintami Atmanegara dilaporkan oleh Deanni Ivanda pada 8 Agustus 2020 lalu, ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Karena laporan inilah Chintami Atmanegara seharusnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2020) kemarin.

Baca: Anaknya Dituduh Lakukan Penganiayaan, Ini Penjelasan Chintami Atmanegara

Baca: Deanni Ivanda Beberkan Kronologi Penganiayaan yang Diduga Dilakukan oleh Anak Chintami Atmanagara

Pemain sinetron Chintami Atmanegara saat menghadiri konferensi pers Fashion Show & Charity Event di The Legacy at New Playground, Lippo Mall Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2016). Tribunnews/Jeprima
Pemain sinetron Chintami Atmanegara saat menghadiri konferensi pers Fashion Show & Charity Event di The Legacy at New Playground, Lippo Mall Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2016). Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Namun, pantauan Warta Kota (Tribunnews.com Network)hingga Rabu petang, Chintami tidak terlihat memenuhi panggilan penyidik kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan.

Kuasa hukum Chimtami, Yasmine Soerachman angkat bicara. Ia membenarkan kalau kliennya tidak memenuhi panggilan penyidik.

Berita Rekomendasi

"Jadi hari ini (kemari, Red) memang jadwalnya kami di BAP, tapi seperti kita semua ketahui bahwa sejak 14 September 2020, Jakarta memberlakukan lagi PSBB, karena kan cukup meningkat ya covidnya," kata Yasmine Soerachman ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu petang.

"Nah teh Tami (Cintami) itu kan usianya sudah memasuki 59 tahun, cukup rentan untuk tertular (Covid-19)," tambahnya.

Alasan kedua tidak memenuhi panggilan kepolisian, dikarenakan Chintami baru saja selesai operasi gusi lanjutan, sehingga ia tidak bisa berbicara.

"Karena itu kami akan menyampaikan surat dengan segera hari ini ke Polres untuk penjadwalan ulang untuk BAP. Betul hari ini memang ada jadwal diperiksa," ucapnya.

Baca: Dio Alif, Anak Chintami Atmanegara Dilaporkan Atas Kasus Penganiayaan, Kini Terancam 4 Tahun Penjara

Baca: Anak Laki-laki Chintami Atmanegara Dituduh Lakukan Penganiayaan, Polisi Beberkan Kronologinya

Meski begitu, Yasmine Soerachman mengklaim kalau Chintami tidak mangkir dari panggilan, meski belum mengirimkan surat permintaan pengajuan ulang jadwal pemeriksaan.

"Enggak mungkin kita mangkir, sebagai warga negara yang baik apalagi publik figur, pasti kita menghadap dan lagian di sini statusnya itu masih penyelidikan. Teh Tami (Cintami) itu hanya sebagai saksi, jadi enggak alasan untuk mangkir ya," jelasnya.

Lebih lanjut, Yasmine Soerachman menganggap Chintami Atmanetara tidak ada alasan untuk tidak hadir jika memang dipanggil lagi oleh kepolisian.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas