Komentar Pedas Sherina Munaf soal Viral Foto Sosok yang Diduga Dokter Dihukum Menyapu Jalan
Foto tersebut sontak menimbulkan berbagai reaksi dari pengguna media sosial, termasuk dari penyanyi ternama Sherina Munaf dan Gus Nadir.
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Media sosial Twitter dan Instagram dihebohkan oleh foto sosok yang diduga dokter dihukum untuk menyapu jalan.
Menurut narasi yang beredar, sosok pria yang diduga dokter itu mendapatkan hukuman lantaran melepas masker di dalam mobil.
Padahal pria yang tampak mengenakan seragam rumah sakit itu berkendara seorang diri.
Baca: Ramai di Media Sosial Kabar Sekuel Film Petualangan Sherina 2, Akan Segera Diproduksi?
Baca: Pamer Penampilan Bak Bangun Tidur, Sherina Munaf Tuai Pujian Netizen
Foto tersebut sontak menimbulkan berbagai reaksi dari pengguna media sosial, termasuk dari penyanyi ternama Sherina Munaf dan Gus Nadir.
Sherina Munaf mengatakan di matanya masuk akal apabila sosok tersebut melepas maskernya di dalam mobil.
"Sendirian nyetir, kendaraan sendiri pula, ya masuk akal aja lepas masker," tulis Sherina Munaf dikutip TribunJakarta.com dari Twitter, pada Kamis (17/9/2020).
Pemain film Petualangan Sherina itu menyarankan sebaiknya aparat penegak hukum memahami suatu aturan secara kritis.
"Aturan dipahami secara kritis, bukan kata per kata semata dijalani tanpa konteks," tulis Sherina Munaf.
Sherina Munaf berharap tak ada lagi kasus seperti yang dialami si dokter.
"Mudah-mudahan aparat berangkat dari niat baik untuk memastikan aturan ditaati, tapi harus diakui blunder dalam eksekusinya," sambung Sherina Munaf.
Sementara itu Gus Nadir mengungkapkan pendapat yang serupa dengan Sherina Munaf.
"Aturan itu mesti logis. Orang lagi setir sendiri di mobil kaca tertutup pakai AC - nggak pakai masker, kok kena denda," kicau Gus Nadir.
Gus Nadir kemudian membandingkan dengan peraturan yang memperbolehkan konser musik saat kampanye.
"Konser musik saat kampanye pilkada malah dibolehkan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.