Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Soal Menikahkan Pasangan secara Gratis, Nikita Mirzani: Budgetnya Gila, No Limit

Nikita Mirzani tak terlalu memusingkan soal budget dalam menikahkan pasangan secara gratis.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Soal Menikahkan Pasangan secara Gratis, Nikita Mirzani: Budgetnya Gila, No Limit
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Nikita Mirzani ditemui di gedung Trans TV, Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (21/8/2020) - Nikita Mirzani tak terlalu memusingkan soal budget dalam menikahkan pasangan secara gratis. 

Dalam menikahkan orang lain secara gratis, Nikita Mirzani memiliki tiga pasangan.

Di mana satu pasangan telah berhasil dinikahkan beberapa waktu lalu.

Namun karena DKI Jakarta kembali menerapkan PSBB terkait pandemi Covid-19, maka acara itu ditunda.

"Ternyata tim Niki itu yang buat sebagus itu."

"Ada tiga pasangan, karena ini lagi PSBB lagi jadi kita tunda," ujar Nikita Mirzani.

Untuk biaya pernikahan, mantan istri Dipo Latief ini memilih tak ambil pusing.

Nikita Mirzani menerangkan bahwa pernikahan yang akan ia gelar tidak memiliki minimal biaya tertentu untuk setiap pasangan.

BERITA TERKAIT

Ia akan mengeluarkan uang sejumlah dengan kebutuhan sesuai pernikahan impian dari sang mempelai.

"Oh budgetnya gila, no budget jadi kalau sampai Rp 50 juta ya 50 juta, kalau sampai 100 ya 100 nggak ada limit."

Baca: Sudah Nyaman Sendiri, Nikita Mirzani: Gua Enggak Mau Nikah Lagi

Baca: Nikita Mirzani Kesal Ajakannya Ditolak Kekeyi karena Keduluan Ria Ricis: Dibayar Gak? Dijorokin Lagi

"No limit jadi dia mau dibikin kaya pernikahan Cinderella ya kita bikinin," jelasnya.

Dari pasangan pertama yang sudah dinikahkan Nikita Mirzani, budget yang harus dikeluarkan sekira Rp 80 juta.

Meski demikian, ia mengatakan tidak mendapatkan keuntungan dari pernikahan tersebut.

Walaupun video pernikahan ditayangkan di kanal YouTube Nikita Mirzani.

Dalam melakukan aksi ini, ia hanya ingin mendapatkan pahala karena telah menikahkan orang.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas