Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Akhirnya Bebas, Vicky Prasetyo Sujud Syukur dan Peluk Emma Fauziah: Semua atas Takdir Allah

Pembawa acara, Vicky Prasetyo akhirnya resmi menghirup udara bebas pada Kamis (17/9/2020) sore.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Akhirnya Bebas, Vicky Prasetyo Sujud Syukur dan Peluk Emma Fauziah: Semua atas Takdir Allah
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Pembawa acara, Vicky Prasetyo akhirnya resmi menghirup udara bebas pada Kamis (17/9/2020) sore. 

“Udah dulu ya, saya mau buka puasa dulu,” ucap Vicky Prasetyo.

Baca: Vicky Prasetyo Kemungkinan Keluar dari Rutan Salemba, Statusnya Tahanan Kota

Baca: Ada Titik Terang Terkait Permohonan Penangguhan Penahanan Vicky Prasetyo, Ini Kata Pengacaranya

Ini Alasan Penangguhan Penahanan Dikabulkan Hakim

Kuasa hukum Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah membeberkan alasan Majelis Hakim mengabulkan permohonan penangguhan penahanan kliennya.

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube beepdo, Kamis (17/9/2020).

Dalam surat penangguhan penahanan itu disebutkan, salah satu alasannya karena Vicky merupakan tulang punggung keluarga.

"Pertimbangan-pertimbangan ini sudah dipertimbangkan, salah satunya adalah seorang kepala keluarga," kata Ramdan Alamsyah.

"Dan mempunyai anak-anak masih dalam tahap pertumbuhan," ujarnya.

Vicky Prasetyo dan kuasa hukumnya, Ramdan Alamsyah, di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2020).
Pembawa acara, Vicky Prasetyo dikabarkan segera bebas dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (17/9/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)
Berita Rekomendasi

Selain itu, Ramdan menyebutkan alasan lainnya karena Vicky Prasetyo tidak akan menghilangkan alat bukti.

"Yang kedua adanya jaminan dari saya sebagai kuasa hukum, ibu Nelly sebagai mami, dan Beby sebagai adik kandung," terang Ramdan.

"Untuk tidak akan Vicky melarikan diri, tidak akan Vicky menghilangkan barang bukti, dan tidak akan juga Vicky mengulangi perbuatan," paparnya.

Seperti diketahui, kejaksaan menahan Vicky Prasetyo dalam kasus pencemaran nama baik.

Kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Vicky Prasetyo ini bermula dari Angel Lelga yang kesal dituduh berselingkuh dan berzina.

Karena itu, Angel melaporkan atas dugaan pencemaran nama baik ke Polres Jakarta Selatan pada Desember 2018.

Dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, perkara ini merupakan buntut dari penggerebekan Vicky Prasetyo terhadap Angel Lelga pada November 2018.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas