Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Vicky Prasetyo Dianggap Kooperatif, Hakim Kabulkan Permohonan Penagguhan Penahanan

Vicky Prasetyo dianggap oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan cukup kooperatif selamanya persidangan.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Vicky Prasetyo Dianggap Kooperatif, Hakim Kabulkan Permohonan Penagguhan Penahanan
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Vicky Prasetyo bersama ibundanya, Ema Fauziah sesaat setelah bebas dari Rutan Salemba Jakarta Pusat, Kamis (17/9/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Vicky Prasetyo dianggap oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan cukup kooperatif selamanya persidangan.

Kebabasan Vicky terjadi setelah penangguhan penahanannya dikabulkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sudah sekira 2 bulan Vicky mendekam di Rutan Salemba karena diduga menyebarkan dan memfitnah mantan istrinya, Angel Lelga melakukan tindakk asusila dengan Fiki Alman.

Tak hanya itu, sebagai tulang punggung keluarga. Majelis hakim menilai Vicky harus tetap bekerja untuk menghidupi anak-anaknya.

"Menurut pertimbangan hakim dia harus menghidupi anak-anaknya," ujar Ramdan Alamsyah selaku kuasa hukum dari Vicky Prasetyo di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (17/9/2020).

Baca: Fakta Keluarnya Vicky Prasetyo dari Penjara, Sujud Syukur Hingga Statusnya Tak Wajib Lapor

Baca: BREAKING NEWS: Keluar dari Rutan Salemba, Vicky Prasetyo Sujud Syukur

Vicky Prasetyo keluar Rutan Salemba dan memeluk ibundanya, Rutan Salemba Jakarta Pusat, Kamis (17/9/2020).
Vicky Prasetyo keluar Rutan Salemba dan memeluk ibundanya, Rutan Salemba Jakarta Pusat, Kamis (17/9/2020). (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

"Dan dalam proses persidangan dia berkelakuan baik, serta kooperarif. Jadi tidak ada hal-hal yang perlu ditakutkan," lanjutnya.

Berita Rekomendasi

Pihak keluarga yang diwakilkan oleh ibu dan adiknya serta kuasa hukum sebagai penjamin membuat keinginan Vicky untuk bebas dari Rutan Salemba bisa terealisasikan.

"Kemudian ada jaminan dari kuasa hukum dan keluarga untuk supaya Vicky tak akan lari," beber Ramdan.

Sujud Syukur

Momen saat Vicky Prasetyo sujud syukur setelah keluar Rutan Salemba dan memeluk ibundanya, Rutan Salemba Jakarta Pusat, Kamis (17/9/2020).
Momen saat Vicky Prasetyo sujud syukur setelah keluar Rutan Salemba dan memeluk ibundanya, Rutan Salemba Jakarta Pusat, Kamis (17/9/2020). (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

Kamis (17/9/2020) menjadi hari yang sangat dinantikan Vicky dan keluarga. Mantan suami dari Angel Lelga itu resmi bebas dari Rutan Salemba.

Keluarnya Vicky diwarnai dengan aksi sujud syukur sebanyak dua kali yang ia lakukan. Kini statusnya berubah menjadi ditangguhkan yang artinya ia tak perlu melaporkan diri pada pihak Rutan Salemba.

Di luar ibu dan adiknya sudah menantinya, tangis harus menyambut kebebasan Vicky hari ini. Ia sangat berterimakasih pada keluarganya yang terus berjuang untuk membuat dirinya keluar dari Rutan Salemba.

"Terimakasih untuk keluarga saya yang terus berjuang untuk saya selama ini," kata Vicky Prasetyo sembari memeluk adik dan ibundanya di Rutan Salemba Jakarta Pusat, Kamis (17/9/2020).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas