Jalani Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Jerinx SID: Salah Saya Apa Sih?
Jerinx SID kembali menjalankan sidang lanjutan kasus dugaan ujaran kebencian yang menjeratnya.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
Sidang akan dilanjutkan pada 29 September 2020 dengan agenda pembacaan eksepsi dari pihak Jerinx SID.
Sempat Diskors
Namun pada sidang kali ini, majelis hakim pimpinan Hakim Ida Ayu Nyoman Adnya Dewi sempat menskor sidang dua kali.
Pertama, saat Jerinx dihadirkan di persidangan, ia tidak didampingi tim penasihat hukumnya.
Hakim ketua pun menanyakan alasan kenapa tim penasihat hukumnya belum hadir.
Juga hakim meminta Jerinx untuk segera menghubungi tim penasihat hukumnya.
"Terdakwa silakan menghubungi penasihat hukumnya. Apa alasan, kenapa tidak hadir. Sidang saya skor selama 15 menit," ucap Hakim Adnya Dewi.
Setelah 15 menit, hakim pun kembali membuka sidang atau mencabut skor, dan meminta tim jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan kembali Jerinx di persidangan.
Kemudian terjadi gangguan teknis, hakim tidak begitu jelas mendengar suara dari Jerinx.
Pula tampak pada layar monitor, Jerinx tengah menelpon, dan sesaat kemudian layar monitor sempat mati.
Majelis hakim pun kembali menskor sidang.
"Terdakwa fokus dulu ya terhadap sidang. Sidang kami skor selama lima menit," tegas Hakim Adnya Dewi.
Lima menit kemudian sidang kembali dibuka dan Jerinx kembali dihadirkan di persidangan dan telah didampingi tim penasihat hukumnya.
"Skor kami cabut. Sidang kembali dibuka," ucap Hakim Adnya Dewi. (*)