Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Lidya Pratiwi Akui Sempat Ingin Bunuh Diri setelah Bebas dari Penjara atas Kasus Pembunuhan

7 tahun dipenjara, Lidya Pratiwi telah bebas bersyarat pada 29 April 2013 dari Lapas Kelas IIA Wanita Tangerang, Banten

Editor: bunga pradipta p
zoom-in Lidya Pratiwi Akui Sempat Ingin Bunuh Diri setelah Bebas dari Penjara atas Kasus Pembunuhan
Youtube channel SCTV
Bebas dari penjara, Lidya Pratiwi yang kini berganti nama menjadi Maria Eleanor akhirnya muncul ke publik 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan pesinetron Lidya Pratiwi akhirnya muncul ke publik setelah bebas usai 7 tahun dipenjara.

Meski telah dinyatakan bebas sejak 2013, Lidya Pratiwi baru buka suara pasca 7 tahun sembunyi.

Untuk bisa tampil di hadapan publik, Lidya Pratiwi pun memperkenalkan dirinya sebagai Maria Eleanor.

Baca: Bebas dari Penjara, Lidya Pratiwi Ganti Nama Menjadi Maria Eleanor, Ini Fakta & Perjalanan Kasusnya

Baca: 14 Tahun Dipenjara karena Perampokan Berujung Bunuh Pacar, Pesinetron Lidya Pratiwi Bakal Bebas

Benar, pasca bebas, Lidya Pratiwi mengganti namanya menjadi Maria Eleanor.

Dikutip TribunnewsBogor.com, Lidya Pratiwi tampak menangis saat melayangkan curhatan.

Sebab, curhatan tersebut adalah kali pertama Lidya Pratiwi muncul di depan layar kaca.

Sekadar mengulas kembali, Artis muda Lidya Pratiwi dihukum penjara karena terbelit kasus pembunuhan berencana terhadap kekasihnya, Naek Gonggom Hutagalung.

BERITA TERKAIT

Sebenarnya, Lidya tidak terlibat langsung membunuh kekasihnya.

Sebab, otak pembunuhan tersebut adalah ibu dan paman Lidya, Vince Yusuf dan Tony Yusuf, serta seorang kenalan bernama Sukardi.

Keterlibatan Lidya Pratiwi dalam kasus tersebut adalah karena dia mengetahui rencana pembunuhan tetapi tidak berusaha mencegahnya.

Pembunuhan kekasih Lidya Pratiwi, Naek Gonggom, terjadi di sebuah cottage di kawasan Ancol, Jakarta Utara, tepatnya pada 28 April 2006.

Pemain sinetron Lidya Pratiwi.
Pemain sinetron Lidya Pratiwi. (Bidik Layar YouTube Indosiar)

Lidya Pratiwi divonis kurungan penjara selama 14 tahun dengan dikenai pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.

7 tahun dipenjara, Lidya Pratiwi telah bebas bersyarat pada 29 April 2013 dari Lapas Kelas IIA Wanita Tangerang, Banten

Lidya bebas setelah memenuhi persyaratan substantif dan administrasif.

Pada 24 November 2018, status bebas bersyarat Lidya Pratiwi sudah habis dan sekarang dia sudah dinyatakan bebas murni.

Bebas murni dari penjara, Lidya Pratiwi untuk pertama kalinya tampil di layar kaca.

Dalam tayangan Status Selebriti di SCTV, Lidya Pratiwi mengaku kaget saat masih dikenali oleh media.

Lidya Pratiwi yang kini mengganti namanya menjadi Maria Eleanor itu tak menyangka bahwa dirinya masih dikenali pewarta.

Akhirnya mau diwawancarai, Lidya Pratiwi pun mengurai perasaannya.

Lidya mengaku bahwa dirinya tidak pernah menyangka akan bisa sampai pada usia 33 tahun.

Sebab saat di penjara, Lidya berpikir bahwa hidupnya telah berakhir.

"Aku pikir saat itu Aku enggak mungkin bisa duduk sekarang. Aku pikir hari ini enggak akan ada, selesai aja gitu semuanya di sana (di penjara)," kata Lidya Pratiwi dilansir Selasa (22/9/2020).

Bebas dari penjara, Lidya Pratiwi yang kini berganti nama menjadi Maria Eleanor akhirnya muncul ke publik
Bebas dari penjara, Lidya Pratiwi yang kini berganti nama menjadi Maria Eleanor akhirnya muncul ke publik (Youtube channel SCTV)

Bebas sejak 2013, Lidya Pratiwi nyatanya tak langsung merasa 'bebas'.

Bahkan, Lidya Pratiwi butuh waktu 7 tahun untuk berani keluar dan bertemu khalayak.

"Pada saat di luar itu ya serba takut ketemu orang. Karena semua orang tahu, udah bukan rahasia umum lagi," pungkas Lidya Pratiwi.

Sempat putus asa, Lidya Pratiwi mengungkap alasannya.

Lidya mengaku kecewa lantaran hidupnya hancur karena keluarganya sendiri.

"Keluarga adalah lingkungan pertama, garda terdepan Aku. Tapi, Aku jatuh karena mereka," imbuh Lidya Pratiwi seraya menangis

Saking putus asanya, Lidya Pratiwi mengaku pernah ingin mengakhiri hidupnya.

Lidya juga sempat mengupayakan bunuh diri tersebut.

Namun lagi-lagi, Lidya masih tertolong lantaran sikap optimis dalam dirinya.

"Pernah (mau bunuh diri). Pernah terpikir seperti itu dan pernah berupaya seperti itu. Aku coba diam dan tenangkan diri. Aku berpikir masa sih tidak ada kesempatan lagi untuk memulai semuanya," ujar Lidya Pratiwi.

Ke depannya, Lidya Pratiwi berharap agar dirinya bisa menjalani hidup dengan baik.

Lidya mengaku akan lebih berhati-hati dalam melangkahkan kaki.

"Ke depannya harapanku, dengan nama baru ini, Aku melangkah dengan sangat hati-hati," imbuh Lidya Pratiwi dengan wajah sembab.

Baca: VIRAL Iklan Jadul Naek Gonggom, Korban Pembunuhan yang Libatkan Lidya Pratiwi, Dikomentari Artis Ini

Baca: Kabar Terbaru Lidya Pratiwi Setelah 14 Tahun di Penjara Karena Bunuh Sang Kekasih, Kini Jadi Mualaf

Profil Lidya Pratiwi

Lidya Pratiwi lahir di Jakarta pada 14 Januari 1987 dari kandungan sang ibu, Vince Yusuf.

Pesinetron cantik itu dipenjara ketika berusia 19 tahun.

Saat ini ia sudah berusia 33 tahun.

Saat itu karirnya di dunia hiburan Tanah Air terbilang cukup baik.

Dia memulai kariernya menjadi model di tahun 2000.

Melebarkan sayapnya di dunia hiburan, Lidya pernah menjadi salah satu pemain sinetron Ande-Ande Lumut yang ditayangkan di stasiun televisi SCTV setiap Senin pukul 19.00 WIB.

Nama Lidya semakin naik daun di dunia hiburan lantaran menjadi pemeran Jinny dalam sinetron Untung Ada Jinny yang ditayangkan di ANTV.

Untuk diketahui, Untung Ada Jinny merupakan versi terbaru dari sinetron Jinny Oh Jinny.

Kendati demikian, karier Lidya Pratiwi hancur setelah terlibat dalam kasus pembunuhan berencana kekasihnya, Naek Gonggom Hutagalung.

Sudah bebas bersyarat dari 2013

Rupanya, Lidya Pratiwi telah bebas bersyarat dari Lapas Kelas IIA Wanita Tangerang, sejak 2013.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jendral Pemasyarakatan Rika Aprianti mengatakan hal tersebut berdasarkan keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Nomor PAS-50.PK.01.05.06 tentang Pembebasan Bersyarat Narapidana.

"Telah memberikan pembebasan bersyarat kepada Lidya Pratiwi bt Heryanto atas perkara pembunuhan," kata Rika dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Senin (8/5/2020).

Dapat remisi sebanyak 30 bulan

Sebelum mendapatkan pembebasan bersyarat, kata Rika, Lidya Pratiwi telah memenuhi persyaratan substantif dan administrasif.

Terlebih, selama menjalani masa tahanan di Lapas Kelas IIA Wanita Tangerang, Banten, Lidya Pratiwi mendapatkan remisi sebanyak 30 bulan.

"Bahwa Lidya Pratiwi bt Heryanto selama menjalani masa pidana telah mendapatkan remisi sebanyak 30 bulan," ungkap Rika.

Oleh karena itu, Lidya Pratiwi dapat menghirup udara bebas tujuh tahun lebih cepat dari vonis yang diputuskan majelis hakim, yakni 14 tahun hukuman penjara.

"Telah menjalani sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), tanggal 28 Matet 2013, No.XVII-268/5996 dan telah menjalani pembebasan bersyarat sejak 29 April 2013," ujar Rika.

Sementara itu, Rika menegaskan, saat ini Lidya Pratiwi telah bebas murni lantaran telah melewati masa percobaan pembebasan bersyarat.

"Bahwa masa percobaan pembebasan bersyarat Lidya Pratiwi bt Heryanto berakhir pada 24 November 2018," kata Rika.

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Curhat Lidya Pratiwi Usai Bebas dari Penjara Atas Pembunuhan, 7 Tahun Sembunyi Sempat Mau Bunuh Diri

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas