Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Belum Penuhi Panggilan Polisi, Chintami Atmanegara Akan Jelaskan Soal Penganiayaan Teman Anaknya

Chintami Atmanegara berencana menjelaskan tudingan terjadinya dugaan penganiayaan yang dilakukannya bersama anaknya terhadap Deanni Ivanda.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Belum Penuhi Panggilan Polisi, Chintami Atmanegara Akan Jelaskan Soal Penganiayaan Teman Anaknya
KOMPAS.com/Nabilla Tashandra
Penyanyi dan artis peran Chintami Atmanegara ketika menghadiri peluncuran Pico Derma oleh Dermaster Indonesia di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Jumat (13/9/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Chintami Atmanegara berencana menjelaskan tudingan terjadinya dugaan penganiayaan yang dilakukannya bersama anaknya terhadap Deanni Ivanda.

Deanni Ivanda adalah teman dekat Dio Alif Utama, anak Chintami Atmanegara.

Chintami Atmanegara dijadwalkan menjelaskan perkara tersebut di rumahnya, kawasan Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (23/9/2020) siang nanti.

Informasi yang diperoleh Warta Kota menyebutkan, bintang film, sinetron dan penyanyi gaek itu akan memberikan keterangannya, Rabu siang.

Sebelumnya, Chintami Atmanegara yang sekarang berusia 59 tahun itu dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2020).

Pemeriksaan yang dijalani Chintami Atmanegara terkait kasus Dio Alif Utama yang diduga melakukan penganiayaan kepada Deanni Ivanda.

Baca: Chintami Atmanegara Tak Penuhi Panggilan Polisi, Kuasa Hukum: Habis Operasi Gusi, Nggak Bisa Ngomong

Baca: Dio Alif, Anak Chintami Atmanegara Dilaporkan Atas Kasus Penganiayaan, Kini Terancam 4 Tahun Penjara

Dio Alif Utama, seorang rapper yang merupakan anak dari artis senior Chintami Atmanegara.(Instagram @alifeindonesia.)
Dio Alif Utama, seorang rapper yang merupakan anak dari artis senior Chintami Atmanegara.(Instagram @alifeindonesia.) (Instagram @alifeindonesia)

Namun sampai Rabu malam pekan kemarin, Chintami Atmanegara tidak terlihat di Polres Metro Jakarta Selatan.

Berita Rekomendasi

Yasmine Soerachman, pengacara Chintami Atmanegara, mengatakan, kliennya memang tidak memenuhi panggilan penyidik.

"Jadwal klien kami memang di BAP (berita acara pemeriksaan). Tapi sejak 14 September 2020, Jakarta melakukan PSBB," kata Yasmine Soerachman dihubungi melalui telepon.

Oleh karena kembali dilakukan kebijakan PSBB di Jakarta, Chintami Atmanegara tidak bisa memenuhi panggilan penyidik kepolisian.

"Usianya sudah 59 tahun dan cukup rentan tertular (Covid-19)," ujar Yasmine Soerachman.

Chintami Atmanegara juga baru saja selesai operasi gusi sehingga tidak bisa bicara normal. "Kami minta dijadwal ulang," ucapnya.

Meski begitu Chintami Atmanegara menolak disebut mangkir panggilan polisi.

"Nggak mungkin mangkir. Sebagai warga negara yang baik, apalagi publik figur, kami menghadap. Teh Tami (Chintami Atmanegara) itu hanya saksi. Nggak ada alasan mangkir," jelasnya.

Dugaan penganiayaan yang dilakukan Dio Alif Utama terhadap Deanni Ivanda itu disebutkan terjadi di rumah Chintami Atmanegara.

Deanni Ivanda mengaku diseret hingga ditendang anak Chintami Atmanegara.

Chintami Atmanegara dan satpam perumahan yang disebut melihat kejadian tersebut bahkan tidak berusaha memisahkan dan justru ikut melakukan penganiayaan.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Dituding Ikut Melakukan Penganiayaan Teman Anaknya, Chintami Atmanegara Akan Beri Penjelasan, 
Penulis: Irwan Wahyu Kintoko

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas